Beranda POJOK Catatan Atok: Mahalnya Harga Kursi DPRD

Catatan Atok: Mahalnya Harga Kursi DPRD

126

POJOK (Infosiak.com) – Setiap Lima tahun sekali digelar pesta rakyat yang dikemas dalam ajang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu). Pesta rakyat yang dimeriahkan oleh kandidat para calon dari masing-masing Partai Politik (Parpol) itu berlangsung selama sekitar 2,5 bulan yang dimulai sejak ditetapkannya nama-nama calon hingga selesainya proses pemungutan dan penghitungan suara di seluruh daerah.

Pada ajang pesta rakyat yang digelar Lima tahun sekali itu, terdapat Lima hidangan istimewa yang wajib dipilih/disantap oleh rakyat Indonesia. Kelima hidangan tersebut adalah Pemilihan Presiden (Pilpres), pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPR RI, pemilihan anggota DPRD Provinsi, dan pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.

Terkhusus pemilihan anggota DPR dan DPRD yang lebih dikenal dengan sebutan Pemilihan Lagislatif (Pileg), para pemilih (rakyat, red) disuguhkan dengan bermacam-macam hidangan yang dibumbui janji-janji politik maupun janji-janji pribadi, mulai dari janji yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak hingga janji yang berkaitan dengan kepentingan kelompok/organisasi tertentu.

Dalam kontestasi Pileg, para calon anggota legislatif (Caleg) harus bekerja extra keras siang dan malam agar bisa terpilih sebagai anggota legislatif atau yang lebih dikenal dengan sebutan anggota dewan alias wakil rakyat. JIka nantinya terpilih sebagai anggota dewan, para kontestan Pileg tersebut akan menduduki kursi terhormat yang ada di dalam Gedung DPR maupun Gedung DPRD.

Baca Juga:  Catatan Atok: Gara-gara Proposal

MAHALNYA HARGA KURSI DPR dan DPRD:

Dari sekian ribu kontestan/peserta Pileg yang ada di seluruh Indonesia pada Pemilu tahun 2024 ini, salah satu di antaranya adalah Wak Labu (nama samaran, red) dan Wak Sangkot (nama samaran, red). Kedua kontestan itu sama-sama memperebutkan kursi terhormat yang ada di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak. Hanya saja, mereka berdua berbeda Daerah Pemilihan (Dapil), yakni Wak Labu di Dapil I dan Wak Sangkot di Dapil II.

Wak Labu yang sudah belasan tahun malang-melintang di dunia politik itu dikenal sebagai sosok pekerja keras dan memiliki intelektual yang mumpuni/tinggi. Namun sayang, pada Pileg tahun 2024 ini dirinya tidak mendapatkan suara maksimal di TPS, sehingga dapat dipastikan pada Pileg 2024 ini dirinya gagal untuk menduduki kursi terhormat di DPRD Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Catatan Atok: Adu Janji di Pilkada

Rendahnya perolehan suara yang didapat oleh Wak Labu di TPS, bukan tanpa sebab dan musabab, melainkan karena keterbatasan modal (keuangan, red) yang diakui oleh Wak Labu. Menurut penuturannya, modal yang ia keluarkan pada Pileg 2024 ini berkisar sekitar Rp400 juta. Besarnya modal yang ia keluarkan itu sudah termasuk biaya-biaya operasional dan belanja makan-minum sejak dirinya ditetapkan sebagai Caleg pada menjelang akhir tahun 2023 lalu.

Berbeda dengan Wak Sangkot, pria paruh baya yang dikenal sebagai salah satu tokoh muda potensial di wilayah Dapil II itu mendapatkan suara yang cukup fantastis di setiap kampung, bahkan menurut data form C-1 yang dikantonginya dari seluruh saksi yang ada di TPS, Wak Sangkot memperoleh lebih dari 2.500 suara pada Pileg 2024 ini. Dengan demikian, sudah dapat dipastikan ia akan melenggang mulus ke Gedung DPRD Kabupaten Siak pada bulan Oktober mendatang.

Kesuksesan Wak Sangkot dalam meraih/mendulang suara di wilayah Dapil II itu tentunya tidak terlepas dari besarnya angka-angka yang telah ia keluarkan. Menurut penuturannya, nominal angka-angka yang ia keluarkan pada Pileg 2024 ini mencapai lebih dari Rp800 juta.

Baca Juga:  Catatan Atok: "Sudah Tua Mesti Tau Diri"

Wak Sangkot mengakui, besarnya angka-angka yang ia keluarkan pada Pileg 2024 ini tidak hanya diperuntukkan untuk biaya transportasi dan makan-minum saja, melainkan juga untuk biaya keperluan pembelian dan pemasangan baleho serta spanduk di setiap kampung yang menjadi bagian dari Dapilnya, ditambah lagi dengan ongkos tetek-bengek yang diminta oleh para pendukungnya yang ada di masing-masing kampung.

Menilik perbedaan dan perbandingan angka-angka (modal, red) yang telah dikeluarkan oleh Wak Labu dan Wak Sangkot di Pileg 2024 itu, bisa kita ambil kesimpulan bahwasanya untuk bisa terpilih dan mendapatkan kursi terhormat di DPRD Kabupaten Siak bukanlah hal yang mudah, yakni harus rela merogoh isi kantong hingga ratusan juta rupiah, bahkan juga mencapai miliaran.

Jika harus bicara jujur, kita semua sepakat bahwa harga kursi terhormat di DPR maupun DPRD sangatlah mahal. Bagi para kontestan yang maju di Pileg harus menyiapkan modal besar, minimal sebesar yang dikeluarkan oleh Wak Sangkot agar bisa mendapatkan kursi terhormat sebagai wakil rakyat.

Penulis: Atok

loading...