Beranda Koto Gasib WASPADA!!! Begini Cara Ketiga Pelaku Setubuhi Pelajar SMP di Kotogasib Siak

WASPADA!!! Begini Cara Ketiga Pelaku Setubuhi Pelajar SMP di Kotogasib Siak

341
Print Friendly, PDF & Email

KOTOGASIB (Infosiak.com) – Kapolsek Kotogasib, Ipda Suryawan F, membenarkan telah terjadi kasus tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur usia 14 tahun. Korban bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) merupakan salah satu pelajar SMP di kecamatan Kotogasib, kabupaten Siak, Riau.

Tindakan asusila itu dilakukan di semak semak tepi sungai tepatnya di kampung Buatan II Kecamatan Kotogasib Kabupaten Siak, Riau. Gadis belia itu dirudapaksa oleh tiga orang lelaki berinisial IF (23), YAS (19) dan ZZ di hari yang berbeda.

IF dan YAS berhasil ditangkap di tempat yang berbeda, Sementara ZZ masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO)

Tindakan asusila terhadap Mawar pertama kali dilakukan oleh IF. Melalui handphone mereka yang sudah saling mengenal melakukan janjian bertemu di Turap Pertamina.

Baca Juga:  Hendak Dahului Mini Bus, Pengendara Sepeda Motor Tewas Kecelakaan di Lintas Perawang Siak

“Pelaku utama dan korban janjian bertemu di Turap Pertamina dan sempat nongkrong di sana. Kemudian dibawa jalan jalan. Pelaku berusaha merayu untuk melakukan hubungan suami istri di semak semak sambil berusaha membuka baju korban,” jelas Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan F, kepada Infosiak.com, Kamis (10/1/2019).

Namun korban menolak permintaan pelaku, tak terima atas penolakan tersebut kemudian pelaku melakukan pemaksaan dan berhasil menyetubuhi korban.  

Usai melampiaskan nafsu bejatnya IF mengajak Mawar pulang dan mengancam agar tidak memberitahukan kepada siapapun.

Selanjutnya tersangka IF menceritakan kepada temannya YAS dan ZZ jika dirinya telah melakukan pencabulan terhadap Mawar. Mendengar cerita yang disampaikan temannya, naluri bejat YAS dan ZZ timbul untuk melakukan hal serupa terhadap Mawar.

Baca Juga:  Bobol Dua Rumah di Kotogasib Siak, Polisi Ringkus Pelaku di Pekanbaru

Dihari berikutnya tersangka YAS melakukan trik yang sama yakni melakukan janjian bertemu dengan korban dan melakukan tindakan pencabulan di tempat yang sama, begitu juga di hari ketiga ketika bersama tersangka ZZ. Berdasarkan keterangan kepolisian, Mawar memiliki watak yang penurut dan polos.

Perbuatan ketiga pelaku terungkap setelah Mawar bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dengan laporan LP/05-B/I/2018/Riau/Res Siak/Sektor Koto Gasib, tanggal 13 Februari 2018.

Polisi berhasil meringkus pelaku berinisial YAS Febuari 2018 lalu yang saat ini telah di vonis pengadilan dan telah mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sedangkan tersangka IF (23) yang sempat buron ditangkap di rumahnya Jalan Pertamina Kampung Buatan II Koto Gasib pada tanggal 9 Januari 2019 kemarin. Saat hendak ditangkap tersangka IF sempat melarikan diri.

Baca Juga:  Pencuri dan Penadah Sarang Walet Dibekuk Polsek Koto Gasib Siak

“Polisi awalnya mendapatkan informasi kalau tersangka IF ini berada di rumahnya RT014 RW005, Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau,” kata Ipda Suryawan.

Sesampai di rumah tersangka, Unit Polsek Kotogasib melakukan koordinasi dengan Ketua RT014 Kampung Buatan II. Agar penggeledahan rumah tersangka diketahui Ketua RT setempat.

“Saat polisi sudah mengepung rumahnya, tersangka mengetahui kedatangan polisi dan melarikan diri dari pintu bagian depan rumah,” ungkap kapolsek.

Setelah dilakukan pengejaran, masih dikatakannya, polisi mengamankan tersangka di sekitar Pasar Buatan II. “Saat mencoba melarikan diri, tersangka IF terjatuh dan berhasil ditangkap tim,” jelasnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Koto Gasib guna penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...