Beranda Koto Gasib Pencuri dan Penadah Sarang Walet Dibekuk Polsek Koto Gasib Siak

Pencuri dan Penadah Sarang Walet Dibekuk Polsek Koto Gasib Siak

129

KOTO GASIB (Infosiak.com) – Lima kawanan pencuri sarang burung walet yang beraksi di sejumlah tempat di wilayah Siak, dibekuk Polsek Koto Gasib di wilayah Sungai Apit.

Demikian dikatakan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan. Dijelaskannya, pengungkapan aksi kawanan pencuri sarang burung walet ini, sekitar pukul 03.30 WIB Gang Pusara Kampung Teluk Batil, Kecamatan Sungai Apit.

“Ada pun kelima kawanan itu berinisial Her (38), Sam (29), Ar (35), Sab (35), dan Jay (27) terduga  penadah hasil curian sarang burung walet,” ungkap Kapolsek Suryawan.

Baca Juga:  Didampingi Kapolsek Koto Gasib, Kapolres Siak Tabur 5.000 Bibit Ikan di Sengkemang

Dijelaskan Kapolsek Suryawan, pengungkapan ini atas kerja sama Polsek Koto Gasib dengan Polsek Sungai Apit.

Pada Selasa (26/1) sekitar pukul 12.35 WIB, telah datang seorang lelaki bernama Lutermen Hura (35) ke Polsek Koto Gasib, melaporkan telah terjadi dugaan pencurian sarang burung walet pada Senin (25/1) petang, di Dusun Sukadamai RT/RW 006/002 Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, tepatnya di budidaya sarang burung walet milik Ardi Irfandi.

Hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan barang bukti berupa godam atau alat yang bisa digunakan untuk membobol tembok. Dan hasil penyelidikan pelaku diduga berada di Teluk Batil.

Baca Juga:  Resmikan PLTMG 25 MW dan 30 MVA Koto Gasib, PLN kejar target 100% Desa Berlistrik di Riau

“Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Sungai Apit Yuda Efiar SH. Bersama personel Reskrim Polsek Sungai Apit, kami melakukan penangkapan empat diduga pelaku pencuri sarang burung walet di Gang Pusata Teluk Batil,” jelas Kapolsek Suryawan.

Lewat keterangan keempat kawanan ini, terkuak bahwa mereka memasarkannya kepada Jay. Tak berselang lama, Jay berhasil diamankan.

“Selanjutnya kelimanya kami gelandang ke Polsek Koto Gasib. Dari hasil penyidikan, kelimanya beraksi di sejumlah tempat termasuk di Sungai Apit. Namun,  korban tidak membuat laporan,” jelas Kapolsek Suryawan.

Baca Juga:  FOTO: Kesulitan Air, Karhutla di Koto Gasib Siak Meluas 30 Hektare

Ada pun alat yang digunakan pelaku dalam aksinya dan kini menjadi barang bukti adalah, selain delapan bungkus sarang burung walet seberat setengah ons, ada juga godam untuk membobol tembok, serta pelepah sawit untuk mengait sarang walet.

“Atas apa yang dilakukan kawanan ini, kami menjerat mereka dengan pasal 363  ayat (1) keempat dan kelima KUHP,” jelas Kapolsek Suryawan

loading...