Beranda Lingkungan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, BRG Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Da’i Restorasi Gambut

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, BRG Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Da’i Restorasi Gambut

152

SIAK (Infosiak.com) – Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Da’i Restorasi Gambut pada 3-5 Oktober 2018 di Siak Provinsi Riau. Da’i Restorasi Gambut adalah salah satu program dari BRG berperan melakukan sosialisasi dan edukasi melalui pendekatan agama sebagai upaya meningkatkan kesadaran konservasi alam kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui Da’i memiliki peran strategis dimasyarakat sebagai komunikator tentang kebaikan untuk kepentingan islami dan duniawi. Diharapkan dengan kerjasama ini dapat menjadi sebuah pola komunikasi menyalurkan beberapa pengetahuan dan pemahaman tentang manfaat dari pentingnya restorasi gambut untuk menjaga lingkungan dan ekosistem. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram membakar hutan dan lahan. Oleh karena itu, ulama di Indonesia diminta untuk menyampaikan kepada umat terkait fatwa ini melalui dakwah.

Baca Juga:  Serius Tanggulangi Karhutla, Kapolres Siak Terjunkan Ratusan Personel

“Kita berharap dengan adanya workshop ini akan lebih bisa meningkatkan pemahaman kita bersama-sama dan juga bisa merumuskan upaya-upaya dan cara sosialisasi yang lebih efektif kepada masyarakat. Diharapkan melalui workshop ini nantinya kedepan kita bisa bersama-sama menyusun langkah-langkah untuk mengajak masyarakat kearah yang lebih baik guna menjaga lingkungan,” terang Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Riau Ahmad Hijazi, saat membuka Workshop Peningkatan Kapasitas Dai Restorasi Gambut di Siak, Rabu (3/10/2018).

Kedeputian III Edukasi Sosialisai Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia melalui Kepala Kelompok Kerja Edukasi dan Sosialisasi dr.Ir Suwignya Utama dalam sambutannya menyampaikan bahwa BRG bertugas memfasilitasi dan mengkoordinasikan kegiatan restorasi gambut yang dilakukan oleh berbagai pihak di tujuh provinsi yakni di Riau, Jambi, Sumsel, Kalteng, Kalsel, Kalbar dan Papua, dengan target sampai tahun 2020 nanti sekitar 2 juta hektar lahan gambut yang rusak bisa dilakukan restorasi kembali.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan dan Lahan Riau Kian Meluas Capai 4.740 Hektar

Lahan gambut memiliki karakteristik yang sangat unik, dimana sangat berbeda dengan lahan non gambut. Kondisi lahan gambut saat ini sudah banyak yang kering tidak seperti 30-40 tahun yang lalu, dimana kondisi gambut yang masih alami dan banyak airnya sehingga hampir tidak pernah terdengar kebakaran di lahan gambut,” jelas Suwignya.

Namun berbeda pada saat ini, seperti pada tahun 1997, 2008 dan puncaknya pada 2015 lalu, dimana kebakaran terjadi sangat luas. Pada umumnya area terbakar terjadi di lahan gambut kering.

Baca Juga:  Bupati Siak Syamsuar: Ustadz Menjadi Pelopor Dalam Restorasi Gambut

Saat ini, Indonesia ada 865 kesatuan hidrologi gambut (KHG) seluas 24.667.804 hektar. Dengan rincian: Sumatera 207 KHG (9.604.529 hektar), Kalimantan 190 KHG (8.404.818 hektar), Sulawesi tiga KHG (63.290 hektar), dan Papua 465 KHG (6.595.167 hektar). Yang ditetapkan sebagai fungsi lindung ada 15 KHG. Sedang peta fungsi ekosistem gambut nasional mencakup fungsi lindung seluas 12.398.482 hektar dan fungsi budidaya seluas 12.269.321 hektar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Siak Drs H Syamsuar Msi, MUI Pusat dan Kabupaten Siak beserta para Da’i Restorasi Gambut se-Sumatera.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...