Beranda Lingkungan Pemkab Siak Dorong Setiap Kampung Miliki Kawasan Ruang Terbuka Hijau 

Pemkab Siak Dorong Setiap Kampung Miliki Kawasan Ruang Terbuka Hijau 

115

SIAK (Infosiak.com) – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau dan lapangan olah raga di kampung Dayun. Merupakan klaborasi program Sharing Budget melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bumi Siak Pusako BOB-Pertamina Hulu dengan dana Desa yang di laksanakan di kampung Dayun.

Inovasi ini sebuah model baru yang mengarah kampung perkotaan, atau pra perkotaan dengan memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat bermain serta lapangan olah raga menjadi penting.

Hal tersebut di atas dikatakan oleh Bupati Siak Alfedri saat meresmikan pemakaian Ruang Terbuka Publik dan Olah raga yang berlokasi di kampung Dayun kecamatan Dayun, kabupaten Siak kamis pagi, (12/11/2019).

Baca Juga:  Polemik Aktivitas Galian C, Dewan Siak Syamsurizal Minta Pemda Surati Provinsi

Lebih lanjut Bupati Alfedri menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Siak mendorong setiap kampung memiliki kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Olah Raga. Tujuannya agar ada tempat bermain bagi anak-anak yang aman dan nyaman juga tersedia lapangan olah raga.

“Kami sangat mengapresiasi pembangunan yang di lakukan pemerintah kampung Dayun, dengan adanya ini ada ruang tempat bermain anak, serta dapat meningkatkan prestasi olah raganya. Kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan tempat ini dengan baik dan ikut menjaganya,”ungkapnya.

Baca Juga:  Kabut Asap di Siak, Masyarakat Mulai Diserang Penyakit ISPA

Di jelaskannya, pemerintah kampung juga bisa memanfaatkan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai salah satu aset yang bisa bermanfaat bagi masyarakat, serta pemasukan ekonomi buat desa sendiri.

“Dana desa di mungkinkan, untuk membangun sarana publik, yang mampu mendatangkan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat, yang di kelola melalui Badan Usaha Kampung, dengan adanya ruang bermain orang akan datang dan ingin menikmati jajanan ringan, kita sediakan kantinya disini,”terangnya.

Selain itu kata Alfedri, lokasi yang sudah di resmikan pemakaiannya ini kedepan akan di jadikan. Sebagai titik awal bagi para pengunjung yang akan berpetualang di Taman Nasional Danau Zamrud.

Baca Juga:  Puluhan Hektar Lahan Gambut Disekitar Area Sumur Minyak BOB BSP di Siak Terbakar

“Kita sudah melakukan MoU dengan kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam  (BKPSDA) provinsi Riau dan saat ini sedang di lakukan MoU antara dinas pariwisata Siak dengan BKPSDA Riau, zonasi sudah ada, dan Master Plan juga sudah kita siapkan untuk pengembangan kawasan Danau Zamrud,”tutupnya.

Hadir pada acara itu Pimpinan OPD dilingkungan pemkab Siak, Kapolres Siak,  Senior Operation Manager PT BSP Darma Pala, Eksternal Relation Manager PT BSP Nazarudin, Camat Dayun Riko Rianto, Penghulu Dayun Nasya Nugrik, Ratusan pelajar, serta ratusan undangan.

Sumber : Rilis
Editor : Afrijon

loading...