<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Walet Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<atom:link href="https://infosiak.com/tag/walet/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infosiak.com/tag/walet</link>
	<description>Infosiak.com</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Oct 2022 03:25:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.7</generator>

<image>
	<url>https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/cropped-infosiak-perawang-32x32.jpg</url>
	<title>Walet Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<link>https://infosiak.com/tag/walet</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jamaah Masjid dan Sekolah Keluhkan Suara Bising Kaset Walet di Perawang, Hanya Berjarak Kurang Lebih 50 Meter</title>
		<link>https://infosiak.com/jamaah-masjid-dan-sekolah-keluhkan-suara-bising-kaset-walet-di-perawang-hanya-berjarak-kurang-lebih-50-meter</link>
					<comments>https://infosiak.com/jamaah-masjid-dan-sekolah-keluhkan-suara-bising-kaset-walet-di-perawang-hanya-berjarak-kurang-lebih-50-meter#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Oct 2022 03:25:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Walet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infosiak.com/?p=17160</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERAWANG, (Infosiak.com) &#8211; Suara bising kaset penangkaran burung walet tepatnya di RT 08 RW 06 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, sangat menggangu kenyamanan ibadah dan proses belajar mengajar peserta didik di sekolah. Pasalnya, terdapat empat unit bangunan penangkaran burung walet di lokasi tersebut hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari sekolah dan masjid. &#8220;Kami [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/jamaah-masjid-dan-sekolah-keluhkan-suara-bising-kaset-walet-di-perawang-hanya-berjarak-kurang-lebih-50-meter">Jamaah Masjid dan Sekolah Keluhkan Suara Bising Kaset Walet di Perawang, Hanya Berjarak Kurang Lebih 50 Meter</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERAWANG, (Infosiak.com) &#8211;</strong> Suara bising kaset penangkaran burung walet tepatnya di RT 08 RW 06 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, sangat menggangu kenyamanan ibadah dan proses belajar mengajar peserta didik di sekolah. Pasalnya, terdapat empat unit bangunan penangkaran burung walet di lokasi tersebut hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari sekolah dan masjid.</p>
<p>&#8220;Kami sudah risih sama suara kaset walet itu bang, karena sangat dekat dengan tempat ibadah dan sekolah suaranya tak pernah berhenti,&#8221; ungkap Nanang jamaah masjid Al Hidayatullah Perawang, Minggu (24/10/2022).</p>
<p>Dia juga mengungkapkan bahwa penangkaran burung walet tersebut sangat dekat dengan tempat fasilitas pendidikan sekolah.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-17162" src="https://www.infosiak.com/wp-content/uploads/2022/10/20221024_093240_copy_800x450.jpeg" alt="" width="800" height="450" srcset="https://infosiak.com/wp-content/uploads/2022/10/20221024_093240_copy_800x450.jpeg 800w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2022/10/20221024_093240_copy_800x450-300x169.jpeg 300w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2022/10/20221024_093240_copy_800x450-768x432.jpeg 768w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2022/10/20221024_093240_copy_800x450-747x420.jpeg 747w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2022/10/20221024_093240_copy_800x450-640x360.jpeg 640w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2022/10/20221024_093240_copy_800x450-681x383.jpeg 681w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></p>
<p>&#8220;Saya heran kenapa kok usaha walet yang dekat dengan sekolah dan masjid dibiarkan berdiri tegap mengganggu ketertiban masyarakat terutama fasilitas umum,&#8221; kesalnya.</p>
<p>Sejumlah wali murid pun mengeluhkan kenapa penangkaran burung walet dibiarkan beroperasi dekat dengan sekolah.</p>
<p>&#8220;Tolong la kepada pemerintah peka dan peduli terhadap pendidikan. Jangan hanya gaungnya saja dikedepankan tapi pelaksanaannya nol,&#8221; ujar salah satu wali murid yang tak mau diketahui identitasnya.</p>
<p><span style="color: #999999;"><em>Laporan : Rahman</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/jamaah-masjid-dan-sekolah-keluhkan-suara-bising-kaset-walet-di-perawang-hanya-berjarak-kurang-lebih-50-meter">Jamaah Masjid dan Sekolah Keluhkan Suara Bising Kaset Walet di Perawang, Hanya Berjarak Kurang Lebih 50 Meter</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/jamaah-masjid-dan-sekolah-keluhkan-suara-bising-kaset-walet-di-perawang-hanya-berjarak-kurang-lebih-50-meter/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meski Disegel, Pengusaha Walet Tetap Bantu Pemkab Siak Tangani Covid 19</title>
		<link>https://infosiak.com/meski-disegel-pengusaha-walet-tetap-bantu-pemkab-siak-tangani-covid-19</link>
					<comments>https://infosiak.com/meski-disegel-pengusaha-walet-tetap-bantu-pemkab-siak-tangani-covid-19#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2020 09:10:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Walet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.infosiak.com/?p=9461</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Meski beberapa penangkaran milik pengusaha burung walet disegel Pemerintah Kabupaten Siak melalui Satpol PP namun hal tersebut tidak melunturkan semangat bersama-sama dalam memerangi wabah Covid 19 yang kian meningkat. Hal itu terlihat saat Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPWSN) Kabupaten Siak turut menyumbangkan 333 paket Sembako, 22 set westafel portabel dan APD [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/meski-disegel-pengusaha-walet-tetap-bantu-pemkab-siak-tangani-covid-19">Meski Disegel, Pengusaha Walet Tetap Bantu Pemkab Siak Tangani Covid 19</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Meski beberapa penangkaran milik pengusaha burung walet disegel Pemerintah Kabupaten Siak melalui Satpol PP namun hal tersebut tidak melunturkan semangat bersama-sama dalam memerangi wabah Covid 19 yang kian meningkat.</p>
<p>Hal itu terlihat saat Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPWSN) Kabupaten Siak turut menyumbangkan 333 paket Sembako, 22 set westafel portabel dan APD untuk tenaga medis.</p>
<p>Bantuan tersebut nantinya disalurkan kepada warga ODP Covid-19 kategori kurang mampu dan juga bagi warga siak yang terdampak secara ekonomi di 25 RT yang ada di Kecamatan Siak.</p>
<p>&#8220;Kami berterimakasih kepada masyarakat paguyuban Tionghoa yang peduli terhadap sesama di tengah kondisi bencana non alam wabah Covid-19 ini,&#8221;cakap Alfedri usai terima bantuan di Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Mess Pemda Siak, Rabu (8/4/2020).</p>
<p>Ketua PPSWN Siak, Suhemi mengatakan bantuan itu bersumber dari penggalangan dana beberapa pengusaha walet. Dari penggalangan dana tersebut cukup untuk membeli bahan dan barang bantuan peduli Covid-19.</p>
<p>&#8220;Kami bantu Sembako yang isinya satu paket 10 Kg beras, 2 liter minyak goreng dan mie instan 1 kardus. Juga sudah kami pesan APD untuk tenaga medis seperti baju dan sarung tangan sebanyak 300 set,&#8221; Kata Suhemi</p>
<p>Disinggung soal penangkaran walet yang disegel dua minggu lalu oleh Pemkab Siak. Bupati Alfedri mengatakan hal itu sudah sesuai aturan, karena memang lokasi penangkaran walet itu berada di kawasan kota pusaka yang tidak boleh berdiri usaha walet di sana</p>
<p>&#8220;Soal usaha walet Itu kan peraturan daerah, mereka sudah diberi waktu setahun untuk pindah dari kawasan kota pusaka. Ini hal yang berbeda, ini kepedulian, jangan dikait-kaitkan lah,&#8221; Kata Alfedri.</p>
<p>Menanggapi itu, Suhemi bersikap legowo. Ia pun menyampaikan bahwa sebagai warga ia akan taat aturan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Kami sudah penuhi kewajiban kami sebagai pengusaha, sudah membayar pajatk. Ya kami berharap pemerintah tinjau kembali atas penyegelan usaha walet yang di Siak. Bagaimana solusinya yang terbaik, soal kalau bangunan tidak cantik kita baguskan, kalau bunyi kaset yang mengganggu kita atur bagaimana bagusnya, biar sama-sama enak lah. Kami juga siap bantu pemerintah,&#8221; tutup Suhemi.</p>
<p><span style="color: #999999;"><em>Laporan : Tok</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor : Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/meski-disegel-pengusaha-walet-tetap-bantu-pemkab-siak-tangani-covid-19">Meski Disegel, Pengusaha Walet Tetap Bantu Pemkab Siak Tangani Covid 19</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/meski-disegel-pengusaha-walet-tetap-bantu-pemkab-siak-tangani-covid-19/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Siak Tegaskan, Usaha Penangkaran Walet Wajib Kantongi Izin</title>
		<link>https://infosiak.com/pemda-siak-tegaskan-usaha-penangkaran-walet-wajib-kantongi-izin</link>
					<comments>https://infosiak.com/pemda-siak-tegaskan-usaha-penangkaran-walet-wajib-kantongi-izin#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Feb 2020 15:09:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Walet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=9005</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Menyikapi adanya sejumlah bangunan penangkaran burung walet di wilayah Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Riau, yang konon dikabarkan tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui instansi terkaitnya dengan tegas mengatakan bahwasanya setiap bangunan sarang burung walet wajib mengantongi izin. Apalagi bangunan sarang burung walet tersebut dibangun [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pemda-siak-tegaskan-usaha-penangkaran-walet-wajib-kantongi-izin">Pemda Siak Tegaskan, Usaha Penangkaran Walet Wajib Kantongi Izin</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Menyikapi adanya sejumlah bangunan penangkaran burung walet di wilayah Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Riau, yang konon dikabarkan tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui instansi terkaitnya dengan tegas mengatakan bahwasanya setiap bangunan sarang burung walet wajib mengantongi izin. Apalagi bangunan sarang burung walet tersebut dibangun di tengah pemukiman penduduk.</p>
<p>Sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Teguh Santoso, Jum&#8217;at (07/02/2020) siang, kepada Infosiak.com.</p>
<p>&#8220;Iya, setiap bangunan (khususnya sarang walet, red) wajib mengantongi izin, adapun salahsatu izin yang harus dikantongi adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS, izin lingkungan dan SPPL, IMB, serta izin penangkaran dan pengusahaan sarang burung walet,&#8221; ujar Teguh Santoso.</p>
<p>Lebih lanjut Teguh Santoso menjelaskan, bilamana ada masyarakat di lingkungan sekitar kita yang membangun penangkaran burung walet, maka pihak pemerintah kampung setempat seperti Ketua RT/RK ataupun Penghulu, hendaknya menanyakan atau memberi tau kepada sipemilik sarang walet untuk mengurus izin.</p>
<p>Sementara itu di tempat terpisah, menyinggung soal Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penangkaran sarang burung walet, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Siak Jon Efendi SH MH juga mengatakan, setiap penangkaran sarang burung walet wajib mengantongi izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.</p>
<p>&#8220;Terkait usaha walet ini, semua sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 18 Tahun 2018 Tentang izin pengelolaan dan pengusahaan penangkaran burung walet,&#8221; terang Jon Efendi.</p>
<p>Dalam Perda Kabupaten Siak Nomor 18 Tahun 2018, juga tercantum beberapa point (persyaratan administratif, red) yang mesti dilengkapi oleh setiap orang/pengusaha guna mendapatkan izin untuk mendirikan atau membangun penangkaran sarang burung walet, diantaranya adalah:</p>
<p>1. Fotocopy KTP pemohon.<br />
2. Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa apabila pengurusan dikuasakan.<br />
3. Fotocopy akta pendirian badan usaha.<br />
4. Fotocopy izin lingkungan (UKL-UPL/Amdal).<br />
5. Fotocopy NIB.<br />
6. Fotocopy SIUP.<br />
7. Forocopy tanda lunas pembayaran PBB.<br />
8. Surat pernyataan persetujuan dari masyarakat sekitar tempat usaha (penangkaran walet) dengan radius 100 meter dan diketahui RT/RW, Penghulu, dan Camat setempat.<br />
9. Pernyataan dari pemilik usaha walet tentang tanggungjawab sosial terhadap masyarakat sekitar dengan radius 100 meter.<br />
10. Serta persyaratan teknis lainnya yang meliputi fotocopy IMB.</p>
<p>&#8220;Mengenai wajibnya izin bagi usaha penangkaran walet, juga telah diterangkan secara jelas pada Pasal 5 ayat 1 Perda Siak Nomor 18 Tahun 2018, sedangkan bagi siapa yang melanggar atas peraturan tersebut, juga sudah diterangkan secara jelas sanksi pidananya sesuai Pasal 21, yakni bisa dikenai pidana selama 3 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta,&#8221; tutup Jon Efendi.</p>
<p><span style="color: #999999;"><em>Laporan: Tok</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor: Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pemda-siak-tegaskan-usaha-penangkaran-walet-wajib-kantongi-izin">Pemda Siak Tegaskan, Usaha Penangkaran Walet Wajib Kantongi Izin</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/pemda-siak-tegaskan-usaha-penangkaran-walet-wajib-kantongi-izin/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Woww, Harga Sarang Walet Rp 40 Juta Per/Kg, Ekspor Tiongkok</title>
		<link>https://infosiak.com/woww-harga-sarang-walet-rp-40-juta-per-kg-ekspor-tiongkok</link>
					<comments>https://infosiak.com/woww-harga-sarang-walet-rp-40-juta-per-kg-ekspor-tiongkok#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jun 2019 15:19:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Walet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=4913</guid>

					<description><![CDATA[<p>BENGKULU (Infosiak.com)&#160;&#8211; Bengkulu berhasil mengekspor sarang burung walet ke Taiwan dengan total ekspor senilai 4.318 US dollar. Kepala Karantina Pertanian Bengkulu M. Ischaq menuturkan, sarang walet menjadi potensial karena harganya mencapai Rp 25 juta per kilogram (kg). Sementara itu, harga jual ekspor ke Tiongkok mencapai Rp 40 juta per kg. &#8220;Dari data tahun 2018, ekspor [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/woww-harga-sarang-walet-rp-40-juta-per-kg-ekspor-tiongkok">Woww, Harga Sarang Walet Rp 40 Juta Per/Kg, Ekspor Tiongkok</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BENGKULU (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong>&nbsp;&#8211; Bengkulu berhasil mengekspor sarang burung walet ke Taiwan dengan total ekspor senilai 4.318 US dollar.</p>



<p>Kepala Karantina Pertanian Bengkulu M. Ischaq menuturkan, sarang walet menjadi potensial karena harganya mencapai Rp 25 juta per kilogram (kg).</p>



<p>Sementara itu, harga jual ekspor ke Tiongkok mencapai Rp 40 juta per kg.</p>



<p>&#8220;Dari data tahun 2018, ekspor sarang walet Indonesia ke Tiongkok secara keseluruhan nilainya mencapai Rp 40,6 triliun,&#8221; kata Ischaq dalam pernyataan tertulis, Jumat (28/6/2019).</p>



<p>Kendati demikian, di balik pencapaian tersebut ternyata masih terselip kendala akses logistik.</p>



<p>Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengungkapkan, biasanya ekspor dilakukan melalui Jakarta atau Semarang.</p>



<p>Kedua kota dipilih karena belum adanya rumah walet yang tersertifikasi dan belum tersedianya penerbangan internasional langsung dari Bengkulu.</p>



<p>Namun agar ekspor tetap berjalan, saat ini sarang walet asal Bengkulu diekspor ke Taiwan melalui kantor pos atau jasa titipan.</p>



<p>&#8220;Ini bisa jadi alternatif sementara, lewat jasa titipan atau bandara internasional terdekat. Intinya, kami dorong agar bisa langsung lewat Bengkulu, dan pastinya harus disertifikasi karantina agar sesuai persyaratan negara tujuan,&#8221; ungkap Jamil.</p>



<p>Pemerintah mendorong para petani dan pelaku industri walet meregistrasi rumah walet dan tempat produksinya ke Barantan.</p>



<p>Dengan demikian, hasil produksi yang dihasil lebih berdaya saing.</p>



<p>Kementan berkomitmen dan terus menjalin komunikasi dengan instansi dan pemerintah daerah agar akses logistik internasional tak panjang.</p>



<p>Komoditas ekspor lainnya&nbsp;</p>



<p>Tak hanya sarang walet, Bengkulu juga mengekspor cangkang sawit ke Thailand senilai Rp 7,15 miliar.</p>



<p>Ada juga karet lempengan yang diekspor ke Amerika Serikat senilai Rp 2,17 miliar.</p>



<p>Berdasarkan sistem otomasi perkarantinaan IQFAST di wilayah Bengkulu, dari provinsi tersebut tercatat ekspor komoditas pertanian pada 2018 mencapai Rp 162,65 miliar.</p>



<p>Sementara itu, hingga Juni 2019, nilai ekspor komoditas pertanian mencapai Rp. 117,45 miliar.</p>



<p>Adapun komoditas unggulan Bengkulu di antaranya karet lempengan, kayu karet dan sengon, cangkang sawit, kulit kayu manis, dan kopi.</p>



<p>Dengan mitra dagang yang menjadi tujuan ekspor Bengkulu, seperti Amerika Serikat, Tiongkok, India, Kanada, Afrika, Thailand, Taiwan, Vietnam, Malaysia, Swiss, dan Jepang.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, kami dorong terus, dari sistem pelayanannya maupun jaminan kesehatannya, sesuai persyaratan negara tujuan,&#8221; ujar dia.</p>



<p>Komitmen Barantan&nbsp;</p>



<p>Barantan terus mendorong pertumbuhan ekspor komoditas pertanian daerah dengan dua program, yaitu program&nbsp;inline inspection&nbsp;karantina dan program agro gemilang.</p>



<p>Sebagai informasi, program&nbsp;inline inspection&nbsp;merupakan percepatan layanan karantina berupa fasilitas jemput bola.</p>



<p>Dengan program itu, pemeriksaan karantina dilakukan di tempat pemilik, sehingga tidak memerlukan waku tambahan untuk pemeriksaan karantina di pelabuhan.</p>



<p>Sementara itu, program agro gemilang merupakan bimbingan teknis untuk para millenial calon eksportir, agar komoditas yang diekspor dapat memenuhi&nbsp;Standard Sanitary and Phytosanitary&nbsp;(SPS) negara tujuan.</p>



<p>Jamil berharap, dua program tersebut mampu mendongkrak ekspor komoditas pertanian.</p>



<p>Pasalnya, ia melanjutkan, setidaknya ada lima strategi yang bisa dilakukan melalui program tersebut.</p>



<p>Pertama, menambah jumlah eksportir baru terutama kalangan milenial.</p>



<p>Kedua, melakukan diversifikasi produk ekspor. Pemerintah berharap produk yang diekspor minimal produk setengah jadi.</p>



<p>Ketiga, meningkatkan frekuensi jumlah ekspor. Keempat, membuka akses pasar baru komoditas pertanian di mancanegara.</p>



<p>Terakhir, pemerintah melakukan terobosan dan inovasi layanan perkarantinaan guna mempercepat proses bisnis eksportasi komoditas pertanian.</p>



<p>Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Yuliswani, mengapresiasi inisiasi dan program Kementan yang mendorong produk lokal nusantara agar dapat tembus ke pasar mancanegara.</p>



<p>Ia pun berkomitmen terus mendukung dengan melakukan kerja sama lewat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungannya.<br></p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Sumber : Kompas<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/woww-harga-sarang-walet-rp-40-juta-per-kg-ekspor-tiongkok">Woww, Harga Sarang Walet Rp 40 Juta Per/Kg, Ekspor Tiongkok</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/woww-harga-sarang-walet-rp-40-juta-per-kg-ekspor-tiongkok/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dewan Siak Soroti Minimnya PAD dari Pajak Walet</title>
		<link>https://infosiak.com/dewan-siak-soroti-minimnya-pad-dari-pajak-walet-2</link>
					<comments>https://infosiak.com/dewan-siak-soroti-minimnya-pad-dari-pajak-walet-2#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Sep 2018 05:21:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Walet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=1402</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Belum lama ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Instansi terkaitnya menggelar rapat membahas sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak usaha burung walet. Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten III Setdakab Siak Jamaluddin, Anggota DPRD Siak Sujarwo, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak Yan Pranajaya, Kasatpol PP Siak [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/dewan-siak-soroti-minimnya-pad-dari-pajak-walet-2">Dewan Siak Soroti Minimnya PAD dari Pajak Walet</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SIAK (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Belum lama ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Instansi terkaitnya menggelar rapat membahas sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak usaha burung walet.</p>
<p dir="ltr">Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten III Setdakab Siak Jamaluddin, Anggota DPRD Siak Sujarwo, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak Yan Pranajaya, Kasatpol PP Siak Kaharuddin, serta sejumlah pejabat lainnya.</p>
<p dir="ltr">Menanggapi permasalahan yang berkenaan dengan PAD usaha walet itu, anggota komisi II DPRD Siak Sujarwo menegaskan, saat ini harus ada upaya Pemkab Siak mengejar PAD dari pajak usaha burung walet. Hal itu dilakukan untuk menambah pendapatan daerah yang saat ini tengah mengalami defisit.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Berdasarkan data yang dikantongi BKD Siak, saat ini ada sekitar 325 unit usaha penangkaran burung walet yang tersebar di seluruh Kabupaten Siak,&#8221; papar Sujarwo, Sabtu (01/09/2018) kepada <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>.</p>
<p dir="ltr">Dengan banyaknya usaha walet di Kabupaten Siak tersebut, tentunya sangat diharapkan bisa menambah pendapatan asli daerah jika pajaknya dapat dipungut secara keseluruhan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sesuai penjelasan yang disampaikan oleh ketua pengusaha walet, hari ini jumlah keseluruhan penangkaran walet di Siak mencapai 1.000 lebih, namun semuanya belum terdata dan belum terpungut pajaknya. Oleh sebab itu kita harapkan ke depan seluruh usaha walet di Kabupaten Siak ini bisa terpungut pajaknya,&#8221; tutupnya.</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Laporan: Miswanto/Tok</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor: Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/dewan-siak-soroti-minimnya-pad-dari-pajak-walet-2">Dewan Siak Soroti Minimnya PAD dari Pajak Walet</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/dewan-siak-soroti-minimnya-pad-dari-pajak-walet-2/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dewan Siak Soroti Minimnya PAD dari Pajak Walet</title>
		<link>https://infosiak.com/dewan-siak-soroti-minimnya-pad-dari-pajak-walet</link>
					<comments>https://infosiak.com/dewan-siak-soroti-minimnya-pad-dari-pajak-walet#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Sep 2018 04:19:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Walet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=1394</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Belum lama ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Instansi terkaitnya menggelar rapat membahas sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak usaha burung walet. Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten III Setdakab Siak Jamaluddin, Anggota DPRD Siak Sujarwo, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak Yan Pranajaya, Kasatpol PP Siak [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/dewan-siak-soroti-minimnya-pad-dari-pajak-walet">Dewan Siak Soroti Minimnya PAD dari Pajak Walet</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SIAK (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Belum lama ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Instansi terkaitnya menggelar rapat membahas sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak usaha burung walet.</p>
<p dir="ltr">Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten III Setdakab Siak Jamaluddin, Anggota DPRD Siak Sujarwo, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak Yan Pranajaya, Kasatpol PP Siak Kaharuddin, serta sejumlah pejabat lainnya.</p>
<p dir="ltr">Menanggapi permasalahan yang berkenaan dengan PAD usaha walet itu, anggota komisi II DPRD Siak Sujarwo menegaskan, saat ini harus ada upaya Pemkab Siak mengejar PAD dari pajak usaha burung walet. Hal itu dilakukan untuk menambah pendapatan daerah yang saat ini tengah mengalami defisit.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Berdasarkan data yang dikantongi BKD Siak, saat ini ada sekitar 325 unit usaha penangkaran burung walet yang tersebar di seluruh Kabupaten Siak,&#8221; papar Sujarwo, Sabtu (01/09/2018) kepada <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>.</p>
<p dir="ltr">Dengan banyaknya usaha walet di Kabupaten Siak tersebut, tentunya sangat diharapkan bisa menambah pendapatan asli daerah jika pajaknya dapat dipungut secara keseluruhan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sesuai penjelasan yang disampaikan oleh ketua pengusaha walet, hari ini jumlah keseluruhan penangkaran walet di Siak mencapai 1.000 lebih, namun semuanya belum terdata dan belum terpungut pajaknya. Oleh sebab itu kita harapkan ke depan seluruh usaha walet di Kabupaten Siak ini bisa terpungut pajaknya,&#8221; tutupnya.</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Laporan: Miswanto/Tok</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor: Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/dewan-siak-soroti-minimnya-pad-dari-pajak-walet">Dewan Siak Soroti Minimnya PAD dari Pajak Walet</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/dewan-siak-soroti-minimnya-pad-dari-pajak-walet/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengusaha Walet Dilarang Hidupkan Suara Kaset Hingga 24 Jam </title>
		<link>https://infosiak.com/pengusaha-walet-dilarang-hidupkan-suara-kaset-hingga-24-jam</link>
					<comments>https://infosiak.com/pengusaha-walet-dilarang-hidupkan-suara-kaset-hingga-24-jam#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Aug 2016 02:53:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Walet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.publiknews.com/?p=212</guid>

					<description><![CDATA[<p> TUALANG (Publiknews) &#8211; Penangkaran burung walet yang dikeluhkan warga perawang akibat dari suara yang dikeluarkan dari kaset akhirnya sedikit melegakan. Pasalnya, pemerintah kecamatang tualang melakukan pertemuan dan memanggil pengusaha penangkaran burung walet untuk mencari solusi terkait dampak negatif yang ditimbulkan, Selasa (09/08/16) Hadir dalam pertemuan itu puluhan pengusaha walet, anggota DPRD Siak Syamsurizal, Kanit reskrim [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pengusaha-walet-dilarang-hidupkan-suara-kaset-hingga-24-jam">Pengusaha Walet Dilarang Hidupkan Suara Kaset Hingga 24 Jam </a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div id="nav"><span style="line-height: 1.5;"> TUALANG (Publiknews) &#8211; Penangkaran burung walet yang dikeluhkan warga perawang akibat dari suara yang dikeluarkan dari kaset akhirnya sedikit melegakan. Pasalnya, pemerintah kecamatang tualang melakukan pertemuan dan memanggil pengusaha penangkaran burung walet untuk mencari solusi terkait dampak negatif yang ditimbulkan, Selasa (09/08/16)</span></div>
<div id="views">
<div id="cv_" class=" Qg ">
<div class="Sg">
<div class="Kg">
<div class="Di">
<div class="qj">
<div class="Ih">
<div id="cvcmsg_15674012e6783b6d" class="rh">
<div id="cvcfullmsg_15674012e6783b6d" class="Oh">
<div id="cvcmsgbod_15674012e6783b6d" class="Si">
<div class="Fi">
<div class="gi hi " dir="ltr">
<div></div>
<div>Hadir dalam pertemuan itu puluhan pengusaha walet, anggota DPRD Siak Syamsurizal, Kanit reskrim Polsek Tualang, Danramil Tualang dan tokoh masyarakat serta ormas peduli masyarakat.</div>
<div></div>
<div>Dalam pertemuan yang dilakukan di aula kantor kecamatan tualang, pengusaha diminta untuk mengurus izin usaha. Sebab selama ini, walaupun sudah diberlakukan Perda walet tahun 2008, hingga saat ini pengusaha belum memiliki izin usaha.</div>
<div></div>
<div>Dikarenakan hal itu pemerintah Kecamatan Tualang memberikan tenggang waktu selama 6 bulan untuk melakukan pengurusan. Namun apabila pengusaha tidak melakukan pengurusan izin selama waktu tersebut, pemerintah akan menindak tegas dan menutup paksa usaha yang selama ini dijalankan pengusaha.</div>
<div></div>
<div>&#8220;Memang persoalan penangkaran burung walet ini sudah sempat dihearingkan di DPRD Siak. Saat itu saya ikut dalam rapat dengar pendapat bersama dewan,&#8221; ucap Camat.</div>
<div></div>
<div>Kepada Infosiak.com, Camat Tualang mengatakan pengusaha tidak diperbolehkan lagi membunyikan suara kaset selama 24 jam.</div>
<div></div>
<div>&#8220;Pengusaha walet dilarang menghidupkan suara kaset sampai 24 jam, itu bisa mengganggu warga, nanti bisa jadi masalah&#8221; tambah camat.</div>
<div></div>
<div>Pengusaha harus bisa menjaga keamanan dan kenyamanan warga disekitar tempat operasional dan pengusaha diberikan batas dalam hal menghidupkan suara hingga pukul 18:00 Wib.</div>
<div></div>
<div>Terkait operasional penangkaran burung walet tersebut, Bupati Siak Syamsuar mengatakan jam operasional harus sesuai aturan dan ketentuan.</div>
<div></div>
<div>&#8220;Pengusaha harus mengikuti aturan yang berlaku terkait jam operasional,&#8221; kata Syamsuar.(jon)</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pengusaha-walet-dilarang-hidupkan-suara-kaset-hingga-24-jam">Pengusaha Walet Dilarang Hidupkan Suara Kaset Hingga 24 Jam </a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/pengusaha-walet-dilarang-hidupkan-suara-kaset-hingga-24-jam/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
