JAKARTA, PUBLIKNEWS.COM – Presiden Joko Widodo menilai kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 mengacaukan banyak hal.
Menurut Jokowi, jika pencetakan e-KTP telah selesai saat itu, maka berbagai problem kependudukan dan administrasi, macam mengurus paspor, SIM hingga perpajakan dapat diselesaikan. Namun, semua terhambat karena adanya dugaan korupsi anggaran pengadaan.
“Misalnya urusan paspor bisa dipakai tanpa harus fotokopi KTP, urusan SIM, perpajakan, urusan di perbankan, Pilkada, Pemilu, semuanya kalau sistem yang kita bangun ini benar ini sudah rampung. Sekarang menjadi bubrah (rusak) semua gara-gara anggarannya dikorup,” kata Jokowi di kawasan Jakarta International Expo, Kemayoran, dilansir dari CNN Sabtu (11/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diminta bertindak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi e-KTP. Bekas Gubernur DKI Jakarta itu menyerahkan pengusutan nama-nama politikus dan beberapa menteri yang terdapat dalam dakwaan kasus e-KTP ke KPK.
Akibat adanya kasus dugaan korupsi e-KTP, pengadaan kartu identitas tersebut saat ini mengalami kendala. Menurut Jokowi, saat ini muncul keraguan di Kementerian Dalam Negeri dalam menyelesaikan program e-KTP.
Ia menuturkan ada 32 pejabat Kemendagri yang sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan pada kasus e-KTP.
“Karena ada masalah e-KTP ini sehingga di Kemendagri sekarang ini semuanya juga ragu-ragu, resah melakukan sesuatu karena juga takut. Jadi kalau ada masalah kekurangan blanko, keterlambatan, itu imbas dari problem e-KTP itu,” katanya.
Bekas Wali Kota Surakarta itu juga menyindir produk e-KTP yang lahir dari proyek pada tahun 2011-2012. Menurutnya, kartu identitas yang dihasilkan kala itu hanya mengubah tampilan luar KTP yang semula berbentuk kertas menjadi plastik.(*)