Beranda NASIONAL Pertamina Tegaskan Kendaraan Industri di atas Roda 6 tak Berhak Gunakan Solar...

Pertamina Tegaskan Kendaraan Industri di atas Roda 6 tak Berhak Gunakan Solar Bersubsidi

301

JAKARTA (Infosiak.com) – Pertamina menegaskan telah memperketat pengawasan penyaluran Solar subsidi di SPBU sesuai aturan peruntukkannya. Kendaraan industri dilarang menggunakan Solar bersubsidi.

“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014‎, pengguna BBM tertentu termasuk Solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Jadi walaupun sewa ataupun dimiliki industri langsung, tetap saja kendaraan industri khususnya di atas roda 6, tidak berhak menggunakan Solar bersubsidi,” tegas Unit Manager Communication & CSR MOR VII, M. Roby Hervindo.

“Untuk kendaraan industri yang tidak masuk dalam kategori bisa dilayani sesuai Perpres tersebut dan tidak berhak menggunakan Solar subsidi seperti angkutan transportasi CPO, batu bara, dan komoditas industri lainnya, diminta agar tidak menggunakan Solar bersubsidi. Melainkan harus menggunakan Solar non subsidi yakni Dexlite,” imbuh Roby.

Selain melakukan pengawasan penyaluran, Pertamina juga tidak ragu untuk memberikan sanksi bagi SPBU yang melanggar aturan dengan menyalurkan Solar subsidi tidak sesuai peruntukannya.

“Saat ini Pertamina memberikan sanksi kepada SPBU Sis Al Jufrie di Boyaoge, Palu. Penyaluran Solar subsidi di SPBU ini dihentikan dan dialihkan sementara ke SPBU lainnya dari tangal 10 Agustus – 8 September 2018. Hal ini dikarenakan SPBU terbukti melayani pembelian Solar subsidi dengan menggunakan jerigen tanpa rekomendasi dari pemda setempat,” jelas Roby.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini Minggu Harga BBM Turun! Simak Jenisnya

Roby meminta kesadaran masyarakat maupun industri agar dapat mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait penggunaan Solar subsidi. “Untuk bahan bakar diesel atau selain Solar subsidi, Pertamina telah menyediakan Solar non subsidi yakni Dexlite yang lebih hemat dan memiliki kualitas jauh lebih baik dari Solar. Adapun Dexlite telah tersedia di 10 SPBU yang tersebar di Kota Palu.

Baca Juga:  Bio Solar Sempat Langka di Perawang, Ini Keterangan Sejumlah SPBU

“Dengan Cetane Number (CN) 51 diatas solar, berdasarkan hasil uji coba Dexlite dengan jalur lurus, rata-rata kendaraan bisa menempuh 16 hingga 20 kilometer (km). Sementara bila memakai Solar hanya mampu menempuh 12 hingga 14 Km. Selain irit, Dexlite membuat mesin lebih bertenaga‎ dan lebih ramah lingkungan karena emisi hasil pembakaran yang rendah dengan kandungan sulfur maksimal 1.200 ppm dibandingkan dengan Solar dengan kandungan sulfur maksimal 3.500 ppm,” ungkap Roby.

Sumber : Pertamina
Editor : Afrijon

loading...