Beranda Tualang Penghulu Bambang Sesalkan Pernyataan Dewan Syamsurijal Terkait Pemilihan Calon Bapekam

Penghulu Bambang Sesalkan Pernyataan Dewan Syamsurijal Terkait Pemilihan Calon Bapekam

1211

PERAWANG (Infosiak.com) – Penghulu Pinang Sebatang Bambang Saputra SH MH sesalkan pernyataan anggota DPRD Siak Syamsurijal SH Mkn terkait pemilihan calon Bapekam Pinang Sebatang kecamatan Tualang, Siak. Komentar anggota DPRD Siak dapil Tualang itu dimuat pada salah satu portal media online.

Dalam komentar yang dimuat tersebut Syamsurijal menuding Penghulu Bambang Saputra terkesan membodoh bodohi bakal calon bapekam.

“Saya menyayangkan sikap abang saya yang saya hormati abang Syamsurijal SH Mkn yang menyebut saya membodoh bodohi bakal calon bapekam dan ikut campur urusan panitia pemilihan. Seharusnya beliau dalam melihat persoalan ini jangan sepihak karena kami di desa ini ada tokoh masyarakat, tokoh agama, bapekam dan LPM yang mana persoalan ini masih bisa kami musyawarahkan,” kata Bambang Saputra, Sabtu (27/7/2019).

Baca Juga:  PT Indah Kiat Perawang Salurkan 11 Ekor Sapi Kurban Kepada Masyarakat

Perlu diperjelas persoalan ini agar tidak gagal faham dan sepihak lanjutnya, bahwa pembentukan panitia pemilihan bapekam berdasarkan perda Perda No 5 tahun 2015. Penghulu membentuk panitia dengan surat keputusan penghulu. Kemudian panitia melaksanakan tugasnya atas dasar surat keputusan yang dikeluarkan oleh Penghulu Kampung Pinang Sebatang.

“Berdasarkan pemantauan saya panitia sudah bekerja sesuai aturan. Yang pertama pengumuman pendaftaran yang diumumkan di setiap kampung dan bisa dibuktikan. Dan kedua panitia melakukan penjaringan dan penyaringan dan kemudian bakal calon anggota Bapekam yang memenuhi syarat ditetapkan sebagai calon anggota Bapekam berdasarkan Perda No 17 tahun 2018 perubahan atas Perda No 5 tahun 2015 tentang Bapekam Pasal 12 huruf b huruf c,” jelas penghulu yang akrab disapa Batra ini.

Baca Juga:  Dewan Syamsurijal Tegaskan Tak Ada Wewenang Penghulu Masuk ke Ranah Panitia Pemilihan Bapekam

“Pertanyaan saya, kapan seseorang itu dapat dikatakan memenuhi syarat sebagai calon Bapekam? Tentu harus melalui penjaringan dan penyaringan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Bapekam Pinang Sebatang Ismarno mengatakan terkait peristiwa ketika itu menceritakan disaat penjaringan tertulis akan dimulai, salah satu peserta yang mengikuti penjaringan tertulis mengajukan pertanyaan kepada panitia.

“Ia mengatakan apa maksud dan tujuan tes tertulis ini. Panitia saat itu menjawab sesuai tema dan jadwal hari ini adalah melaksanakan penjaringan tes tertulis. Dan tak ada sesi tanya jawab, kalau mau bertanya silakan nanti setelah penjaringan tes tertulis dilaksakan,” ungkap Ismarno menceritakan.

Tetapi salah satu peserta dan diikuti tiga peserta lainnya kata Ismarno tidak menerima dan menolak. Dan terjadi sedikit perdebatan yang tidak berujung sehingga panitia menghubungi penghulu untuk bermaksud agar menenangkan suasana. Setelah penghulu memberi penjelasan mereka tetap tidak menerima dan secara terbuka menyampaikan pengunduran diri sekaligus meminta atau mencabut berkas pencalonan,” bebernya.

Baca Juga:  Berbahaya, Puluhan Paku Bekas Papan Bunga Menancap di Trotoar Tengah Perawang

Kemudian lanjutnya, test terulis tetap dulanjutkan dan alhamdulillah berjalan lancar. Saat ini telah kita tetapkan bakal calon menjadi calon anggota Bapekam dan semua lulus. Dan akan kita kirim ke dapil masing masing untuk dilakukan pemilihan secara langsung.

“Saya selaku panitia beserta jajaran saya jika ada pekerjaan kami yang tidak sesuai kami siap di tuntut secara hukum yang berlaku,” kata dia.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...