SIAK (Infosiak.com) – PT Mitra Purnama Engineering kontraktor proyek pembangunan Gardu Induk (GI) 150 Kv di Kampung Merempan Hilir, Mempura Kabupaten Siak, diduga melakukan PHK sepihak kepada beberapa pekerja.
PHK sepihak dilakukan kepada pekerja yang merupakan tenaga lokal dari kampung setempat. Ada sekitar 10 pekerja yang dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh pihak perusahaan.
“10 orang bang yang dipecat, mereka bilang volumenya sudah penuh,” cakap Adi kepada Infosiak.com, Kamis (30/01/2020) sore.
Deros pekerja lokal lainya pun mengaku dari total seluruh pekerja yang ada di situ hanya sedikit tenaga kerja lokal yang dipekerjakan oleh perusahaan tersebut.
“Katanya pekerjaan kami kemarin digantikan sama orang luar daerah,” tambah Deros.
Sementara itu, Site Manejer PT Mitra Purnama Engineering Yohanes mengaku pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja lokal sudah menjadi kebijakan kantor.
“Itu memang sudah kebijakan kantor, tenaga lokal sifatnya hanya membantu. Tenaga lokal ini (bekerja) dibawah standar, kita butuh di atas standar,” kata Site Manejer PT Mitra Purnama Engeenering Yohanes, Kamis (31/1/2020).
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon