PERAWANG (Infosiak.com) – Buruh Riau Bersatu (BRB) menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law, sebab para buruh merasa tertindas dan dirugikan karena terdapat beberapa ayat yang menyengsarakan nasib kaum buruh/pekerja, Minggu (01/03/2020).
Rapat akbar menolak RUU Omnibus Law yang dilaksanaka Serikat Pekerja (SP) Se-Provinsi Riau di Gor Tualang. Sebelumnya ratusan masa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Tuah Sekawan Kilometer 6 Kelurahan Perawang.
Pada Rapat Akbar Buruh Riau Bersatu dihadiri oleh 18 Serikat Pekerja diantaranya Serikat Pekerja Kabupaten Siak, Serikat Pekerja Pelalawan, Serikat Pekerja Dumai, Serikat Pekerja Kota Pekanbaru, Serikat Pekerja Rohul, Rohil dan derah lainnya.
Para Buruh berorasi menolak RUU Omnibus Law, saat pertemuan digelar para buruh yang hadir berteriak yel-yel “Tolak..Tolak..Tolak Omnibus Law”.
Akhir Rapat Akbar Buruh Riau Bersatu menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap antara lain para buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS dan menolak kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) Unskill.
Buruh Riau Bersatu berencana akan melakukan Aksi Mogok Kerja Nasional guna menyikapi sikap pemerintah saat ini yang dinilai telah menindas para buruh/pekerja.
“Kita akan tetap aksi sebelum RUU Omnibus Law disahkan, sebab berdasarkan pengalaman kita UU yang kita tolak meskipun sudah aksi tetap disahkan. Untuk itu kita bersama-sama Pengurus Serikat Pekerja membentuk Buruh Riau Bersatu sebagai alat perlawanan kita,” kata Sunan Tumenggung selaku Ketua Panitia Rapat Akbar Buruh Riau Bersatu.
Sementara itu dalam orasinya Presiden FSP2KI Hamdani menyampaikan bahwa pemerintah tidak percaya diri dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia.
“Pemerintah saat ini tidak percaya diri dengan kekayaan alam negeri ini, tidak percaya diri dengan kepintaran yang dimiliki orang Indonesia,” tegas Hamdani.
Hamdani sempat menyinggung mengenai steatment beberapa pihak yang menyatakan bahwa mereka beranggapan buruh di Provinsi Riau menyetujui/mendukung RUU Omnibus Law Cilaka.
Dari informasi yang dihimpun, terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) Buruh Riau Bersatu sekira tanggal 3 Februari 2020 sudah melakukan aksi unjuk rasa di Kota Pekanbaru dan ditemui oleh Wakil DPRD Provinsi Riau Zukri Misan.
Laporan : Ika
Editor : Afrijon