RIAU (Infosiak.com) – Harga kelapa sawit periode 18 sampai 24 Mei 2022 mengalami kenaikkan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikkan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp 170,68/Kg atau mencapai 5,79% dari harga minggu lalu.
Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 3.118,26/Kg.
Kepala dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, kenaikkan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikkan harga jual CPO didalam negeri dari perusahaan yang menjadi sumber data.
“Untuk eksport masih belum ada penjualan karena masih pemberlakuan larangan eksport. Untuk harga jual CPO, PTPN V menjual dengan harga Rp 13.800,00. Sinar Mas Group menjual dengan harga Rp. 13.485,00. PT. Asian Agri menjual dengan harga Rp. 13.592,27 mengalami kenaikkan sebesar Rp. 1.483,18/Kg dari harga minggu lalu,” katanya.
Sedangkan untuk harga jual Kernel, Asian Agri Group melakukan penjualan dengan harga sebesar Rp 8.157,27/Kg.
Sementara, dari faktor eksternal, Harga minyak sawit mentah crude palm oil (CPO) naik minggu ini dibandingkan dengan minggu lalu dikarenakan penjualan CPO untuk pekan ini dilakukan oleh 3 perusahaan.
“Sementara pada minggu lalu yang melakukan penjualan CPO hanya 1 perusahaan pasca kebijakan pelarangan ekspor CPO yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Berikut penetapan harga TBS kelapa sawit di Riau No.19 periode 18 – 24 Mei 2022
Umur 3th (Rp 2.303,49);
Umur 4th (Rp 2.493,58);
Umur 5th (Rp 2.723,63);
Umur 6th (Rp 2.788,91);
Umur 7th (Rp 2.897,88);
Umur 8th (Rp 2.977,80);
Umur 9th (Rp 3.047,28);
Umur 10th-20th (Rp 3.118,26);
Umur 21th (Rp 2.986,73);
Umur 22th (Rp 2.971,85);
Umur 23th (Rp 2.959,44);
Umur 24th (Rp 2.835,36);
Umur 25th (Rp 2.767,12)
Dengan naiknya harga TBS sawit Riau pada periode 18 – 24 Mei 2022 ini, masyarakat/petani kelapa sawit yang ada di seluruh wilayah Riau berharap kiranya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menampung TBS sawit bisa menerapkan harga sesuai yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Laporan: Atok
Sumber: Pemprov Riau