JAKARTA (Infosiak.com) – Polda Metro Jaya menyatakan akan menyampaikan informasi secara transparan terkait oknum polisi minta sekarung bawang ke sopir truk. Aipda PDH, oknum tersebut, akan diberikan sanksi tegas.
Bahkan, secara tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan akan memberikan sanksi tegas kepada Aipda PDH. Hal itu disampaikan Kapolda dalam pengarahan kepada perwira polantas yang digelar pagi tadi.
“Ditegaskan kembali, Pak Kapolda tidak akan menutupi anggota tersebut dan kita tindak. Sekarang ini sedang berlangsung proses pemeriksaannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (04/11/2021).
Menurut Yusri, sanksi tegas kepada Aipda PDH bukan hanya pencopotan dari Satlantas Polres Bandara Soetta. PDH juga akan diproses secara pidana.
“Kalau memang ditemukan di situ ada pidana, akan kita tindak pidana,” ungkap Yusri.
TERANCAM DIPECAT.
Yusri menambahkan Aipda PDH pun terancam diberhentikan dengan tidak hormat jika hasil pemeriksaan di Propam menemukan pelanggaran yang dilakukan polantas tersebut.
“Kalau jalan terakhir memang harus dipecat, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) itu pun harus dilakukan kalau terbukti. Jadi ketegasan ini yang disampaikan Kapolda dan mengarahkan semua perwira-perwira yang ada,” papar Yusri.
Lebih lanjut Yusri mengatakan tindakan dari Aipda PDH harus menjadi evaluasi seluruh jajaran polantas. Dalam arahannya, Yusri menyebut Kapolda Metro meminta seluruh polantas bisa bertindak secara profesional saat bertugas.
“Yang diharapkan memang beliau anggota bisa profesional dengan situasi sekarang ini. Kemudian bagaimana kita kedepankan humanis,” ujar Yusri.
Sebelumnya diketahui, oknum polisi minta bawang sekarung di Tangerang, Banten, menjadi sorotan publik. Atas kejadian itu, oknum polisi Aipda PDH dicopot.
PDH juga diperiksa Propam Polda Metro Jaya atas pelanggaran tersebut. Selama proses pemeriksaan, PDH ditahan di sel khusus.
Laporan: Tok
Sumber: Detik.com