Beranda EKONOMI Mendag Zulhas Ultimatum PKS, Wajib Beli TBS Sawit Petani di Atas Rp2000/Kg

Mendag Zulhas Ultimatum PKS, Wajib Beli TBS Sawit Petani di Atas Rp2000/Kg

41

EKONOMI (Infosiak.com) – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta  para pengusaha perkebunan kelapa sawit (pabrik, red) untuk membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani maupun mitranya dengan harga di atas Rp2.000 per kilogram.

“Saya minta mulai minggu depan, harga TBS harus di atas Rp2.000 per kilogram dan para pengusaha wajib mentaati aturan yang telah disepakati,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, diambil setelah melalukan dialog dengan para petani sawit. Dalam dialog itu, Mendag menegaskan dalam waktu minggu depan harga TBS sawit sudah harus di atas Rp2.000 per kilogram.

“Ini Instruksi langsung dari Bapak Presiden, saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) wajib sudah di atas Rp2.000 per kilogram,” ujar Mendag.

Ia juga menegaskan, Kemendag saat ini sudah menghapus pajak ekspor yang dibebankan kepada pengusaha sawit.

Baca Juga:  Naik Lagi, Pekan Ini Harga TBS Sawit Riau di Tingkat Pabrik Dibandrol Rp2.947 per Kg

“Baik mitra maupun non-mitra perusahaan, harganya (TBS) harus di atas Rp 2.000 per kilogram. Jika tidak berani, boleh protes, jangan jual TBS-nya,” kata Mendag.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Antara, Mendag dijadwalkan tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada pukul 10.00 WIB dan disambut langsung Gubernur Jambi, Al Haris.

Baca Juga:  Periode ini Harga TBS Sawit di Riau Masih Naik, Ini Harga Terbaru

Ada beberapa agenda kunjungan Mendag ke Jambi yakni peninjauan Pasar Angsoduo Jambi, peletakan batu pertama PT Nusantara Green Energy di Simpang Jelutih, Kabupaten Batanghari.

Selain itu Mendag Zulkifli Hasan juga dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Pabrik Minyak Goreng PT Kurnia Tunggal di Muarojambi. Mendag rencananya hanya melakukan kunjungan selama satu hari di Jambi dan akan kembali ke Jakarta sore nanti.

Laporan: Atok

loading...