Beranda EKONOMI Makin Runyam, Pemerintah Hapus Pupuk Subsidi Sawit di Tengah Anjloknya Harga TBS

Makin Runyam, Pemerintah Hapus Pupuk Subsidi Sawit di Tengah Anjloknya Harga TBS

77

EKONOMI (Infosiak.com) – Setelah kesulitan akibat anjloknya harga sejumlah komoditas pangan, kini petani sawit dihadapkan pada masalah distribusi pupuk bersubsidi. Penyaluran pupuk subsidi kini diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022.

Dalam beleid tersebut diatur bahwa pupuk subsidi hanya diberikan untuk 9 komoditas, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao. Dalam aturan itu, tidak ada komoditas sawit di dalamnya, artinya pupuk subsidi untuk sawit dihapus oleh pemerintah.

Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud, menyebut para petani sawit sudah mendapatkan fasilitas dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mendukung prasarana pertanian para petani sawit.

“Insyaallah tidak akan tidak terpenuhi kebutuhan pupuk untuk rakyat karena ada dukungan di BPDPKS untuk sarana prasarana,” kata Musdhalifah di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (17/7/2022).

Baca Juga:  Pekan Ini Harga TBS Sawit di Riau Naik

Namun, apa yang disampaikan oleh Musdhalifah tersebut, bertolak belakang dengan fakta di lapangan, dimana sejak beberapa tahun lalu hingga sekarang, petani sawit di seluruh daerah tidak pernah mendapatkan bantuan penyaluran pupuk dari BPDPKS yang ia gadang-gadangkan itu. Sehingga apa yang disampaikan oleh pejabat Kemenko Perekonomian itu terkesan hanya omong kosong.

Petani Sebut Tak Dapat Bantuan Pupuk Subsidi.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, mengaku bantuan yang disebut Musdhalifah tersebut tidak pernah ada.

“Faktanya, sejak berdirinya BPDPKS tahun 2015, bantuan subsidi dari BPDPKS tidak pernah ada sama sekali sampai hari ini. Pupuk ini istilahnya di BPDPKS adalah sarpras,” ujar Gulat.

Baca Juga:  APBD Menurun Drastis, Pemkab Siak Tiadakan Hibah Pokmas Lagi

Apa yang dialami petani sawit saat ini semakin rumit. Pasalnya, Gulat mengatakan bahwa harga pupuk saat ini sudah naik 300 persen di saat harga tandan buah segar (TBS) petani anjlok hingga 50-75 persen.

Meski begitu Gulat mengaku selama ini para petani sawit tidak terlalu bergantung pada pupuk subsidi. Namun situasinya berbeda ketika saat ini harga TBS sudah jatuh, apalagi saat ini harga pupuk sudah melonjak 300 persen.

Per 12 Juli 2022, rata-rata harga TBS petani swadaya nasional hanya Rp873 per kg, dan untuk petani plasma Rp1.255 per kg.

Sebelum harga TBS anjlok, petani sawit bisa meraup keuntungan Rp1.650 per kg TBS meski harga pupuk saat itu sudah naik 200 persen. Sementara saat ini harga pupuk sudah meningkat naik jadi 300 persen, ditambah harga TBS anjlok dan subsidi dihapus, petani sawit justru merugi.

Baca Juga:  Gawat.! Negara Krisis BBM, Bulan Depan Warga Bakal Repot Dapatkan Solar dan Pertalite

“Kalau sekarang harga TBS kami (jika langsung dijual ke PKS), rata-rata Rp850 per kg, lalu pupuk naik lagi menjadi 300 persen, mengakibatkan HPP (Biaya Produksi) menjadi Rp2.150 per kg. Ini artinya minus Rp1.300 per kg,” jelasnya lagi.

Dengan tidak ada alokasi subsidi pupuk untuk komoditas sawit ini, Gulat mendesak agar BPDPKS untuk segera mencairkan dana sawit BPDPKS untuk sarpras, khususnya untuk pengadaan pupuk petani sawit.

Laporan: Tok
Editor: Redaksi
Sumber: Kumparan

loading...