Beranda ADV Siak Lakukan “Coklit” ke Rumah Warga, PPDP di Siak Wajib Kenakan APD Covid-19

Lakukan “Coklit” ke Rumah Warga, PPDP di Siak Wajib Kenakan APD Covid-19

69

SIAK (Infosiak.com) – Sejak Empat hari yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang ada di setiap kampung mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap para calon pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2020 mendatang.

Terkait hal itu, Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal SH melalui Komisioner Divisi Teknis Agus Hariyanto menuturkan, dalam menjalankan tugas Coklit ke rumah-rumah warga tersebut, para PPDP diwajibkan untuk mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19, terutama mengenakan masker.

“Sejak tanggal 15 Juli 2020 kemarin, seluruh PPDP yang ada di masing-masing kampung mulai melakukan Coklit terhadap para calon pemilih. Dalam melaksanakan tugas pencoklitan itu para PPDP juga sudah kami instruksikan agar mereka mengenakan APD, hal itu dilakukan untuk menghindari serta mencegah penyebaran virus Corona di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” tutur Agus Hariyanto, Ahad (19/07/2020) siang, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Disdikbud Siak Minta, Sekolah Segera Bagikan Masker ke Siswa

Lebih lanjut Komisioner KPU Siak itu mengatakan, sesuai jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat, pelaksanaan pencoklitan terhadap para calon pemilih itu dimulai sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Dimana pelaksanaannya dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia bagi daerah yang akan menggelar Pilkada tahun 2020.

Baca Juga:  Tomas Tambak Rejo Ikrar Menangkan Arif-Sujarwo

“Kemarin saya juga turun langsung mendampingi PPDP yang ada di wilayah Kecamatan Kandis. Kita berdoa semoga pencoklitan terhadap para calon pemilih ini bisa rampung sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” tutup Agus

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...