Beranda ADV Siak Permudah Layanan Publik, Pemkab Siak Wacanakan Bangun MPP Satu Pintu

Permudah Layanan Publik, Pemkab Siak Wacanakan Bangun MPP Satu Pintu

95

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Siak. Untuk menunjang hal itu, Bupati Siak Alfedri berkeinginan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) sehingga nantinya semua pelayanan Siak akan satu pintu dan terintegrasi.

“Kami ingin membagun mall pelayanan publik di Siak ini, artinya semua pelayanan yang ada di kabupaten Siak ini semuanya terintegrasi dalam satu kantor. Mau buat SIM, Paspor, atau pelayanan dari Kementerian Agama pun semuanya dalam satu kantor,” papar Bupati Alfedri, Rabu (23/09/2020) siang.

Baca Juga:  Azmi Tersingkir, Indra Gunawan Naik Tahta Duduki Kursi Ketua DPRD Siak

Dirinya telah meminta kepada dinas terkait untuk berkordinasi menyiapkan kerjasama dengan berbagai pihak, sebagai dasar untuk membuat mall pelayanan publik.

“Dengan adanya MPP tersebut pelayanan pun akan semakin mudah, cepat, nyaman dan pasti,” ucapnya lagi.

Keinginan tersebut, disampaikannya saat memimpin rapat bersama Sekretaris Daerah dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat se-Kabupaten Siak di ruang rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak.

Isu lain yang dibahas dalam rapat itu adalah bagaimana mewujudkan keinginan masyarakat untuk membuat KTP dan KK cukup di kecamatan saja.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Virtual, Bupati Alfedri Sampaikan Tanggapan RAPBD-P 2020

“Jadi nanti, staf UPTD Kependudukan yang mengurus pelayanan KTP dan KK di masing-masing kecamatan yang dibantu oleh staf kecamatan,” imbuhnya.

Oleh karena itu Alfedri meminta kepada dinas Kependudukan agar menyiapkan segala sesuatunya, seperti pengadaan alat rekam KTP dan mesin cetaknya yang dianggarkan pada tahun 2021.

Selanjutnya ia meminta kepada seluruh peserta rapat agar target-target program kerja agar segera dikebut.

Seperti halnya mengevaluasi laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Lakip) yang semulanya B naik menjadi BB. Karena menurut dia, jika nilai Lakip tidak naik maka kinerja pemkab dinilai belum efisien. Hal ini disebabkan adanya beberapa kegiatan yang tidak terkait langsung dengan pencapaian visi dan misi daerah.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Instruksikan BAZNas Siak Bantu Warga Terdampak Covid-19

Kemudian dalam rangka menumbuhkan ekonomi dan menggerakkan ekonomi masyarakat ia berharap bisa tumbuh seribu UMKM per tahun di kabupaten Siak. Menurutnya, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah ini harus diprioritaskan.

“Untuk mendorong pertumbuhan usaha-usaha tersebut bisa menggunakan dana kampung melalui produk-produk unggulannya,” tutup Bupati.

Sumber: Rilis-Humas
Editor: Afrijon

loading...