KANDIS (Infosiak.com) – Pria kelahiran Juni 1999 beralamat di Divisi 8 Sei Rokan Kampung Samsam Kecamatan Kandis berinisial PA ditangkap polisi karena melakukan perbuatan bejat mencabuli anak dibawah umur.
Sebut saja namanya Bunga, bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 salah satu sekolah dasar di Kelurahan Kandis Kota itu menjadi korban pemerkosaan oleh PA yang dilakukan sebanyak 2 kali pada bulan Agustus dan September lalu.
Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi, SH melalui Kanitreskrim Polsek Kandis, Iptu Arpandi, SH dengan didampingi Ketua RT setempat mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Terlapor melakukan perbuatan bejadnya sebanyak 2 kali yaitu pada bulan Agustus dan September di kediaman Juri yang telah kita tunjuk sebagai saksi,” ungkap Iptu Arpandi.
Iptu Arpandy, SH menuturkan kronologi penangkapan tersangka tanpa adanya perlawanan.
“Pada Kamis (17/10/19) sekitar pukul 23.30 Wib, personil Polsek Kandis yang saya pimpin didampingi oleh Yasrinal selaku ketua RT setempat telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur tanpa perlawanan. Turut kita amankan 1 helai celana jeans dan 1 helai celana dalam yang berwarna biru sebagai barang bukti,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, SH berharap dengan terjadinya kasus ini dapat membuat para orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat luas Kecamatan Kandis untuk tetap memperhatikan para anak-anak sesibuk apapun rutinitas keseharian. Sebagai orang tua selayaknya kita harus waspada dengan perkembangan zaman dan teknologi. Dimana para remaja sudah digandrungi dengan Handphone yang dapat mengakses internet dan bisa jadi film tidak senonoh hingga mempengaruhi kinerja otak anak,” harap kapolsek.
“Sebagai orang tua, kita wajib memperhatikan perilaku anak kita kesehariannya dan juga perhatikan teman-teman bermainnya dengan begitu kita sebagai orang tua dapat mencegah lebih dini kejahatan yang bisa saja menerpa anak kita,” pungkas Kompol Indra Rusdi.
Sumber : Detak60
Editor : Afrijon