Beranda NASIONAL Jadi Kabupaten Hijau, Siak Tanam 45 Ribu Pohon

Jadi Kabupaten Hijau, Siak Tanam 45 Ribu Pohon

86

SIAK, Publiknews-Sejak ditetapkan sebagai Kabupaten Hijau, berbagai dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan terus mengalir untuk Kabupaten Siak. Senin (06/03/17), giliran Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) menyerahkan bantuan bibit tanaman kepada Pemkab Siak.

Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Kasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Supriyono kepada Bupati Siak Syamsuar, selepas pelaksanaan apel pagi bersama dilingkungan Pemkab Siak.

Bibit tanaman yang terdiri dari jenis durian, mangga, dan jambu tersebut, selanjutnya didistribusikan Syamsuar kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Siak.

Baca Juga:  Pertambangan Batu Gunung Timbun Jalan Lintas Riau -Sumbar

Tampak sejumlah pejabat berjejer rapi menerima bibit tanaman tersebut secara simbolis dari Bupati Syamsuar, diantaranya perwakilan dari Dinas Sosial, Sekretariat Daerah, RSUD Siak, Puskesmas Kecamatan Siak, UPTD dan sekolah se-Kecamatan Siak dan Mempura, Komunitas Siak Green Generation, serta LSM Penggiat Lingkungan Kecamatan Dayun.

“Sebanyak 10 ribu bibit tanaman buah yang kita terima dari BPDAS itu, akan disebar diseluruh OPD yang ada dilingkub Pemkab Siak untuk ditanam dilingkungan kantor masing-masing,” sebut Syamsuar.

Baca Juga:  Kemenag akan Ganti Buku Nikah dengan Kartu Mirip ATM

Sebut orang nomor satu di Negeri Istana ini, melalui visi Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Hijau, Pemerintah bersama masyarakat dan semua pihak terkait ingin menghijaukan kembali kelestarian lingkungan.

“Melalui gerakan ini, kita berkeinginan menciptakan oksigen sebanyak-banyaknya bagi masyarakat Kabupaten Siak,” tambahnya.

Terpilihnya Kabupaten Siak, Provinsi Riau sebagai tuan rumah hari lingkungan hidup se dunia atau World Environment Day (WED) 2016, tak terlepas dari komitmen Pemda dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Salah satunya adalah perhatian yang diberikan pada Danau Zamrud. Kawasan ini merupakan salah satu cagar alam yang sampai sekarang masih terpelihara keasliannya.

Baca Juga:  Biaya Urus SKCK Juga Ikut Naik 300 Persen

Setelah menunggu sekian tahun, akhirnya Menteri LHK Siti Nurbaya menyetujui perubahan fungsi suaka margasatwa danau pulau besar/danau bawah dan hutan produksi Tasik Serkap menjadi Taman Nasional Zamrud sesuai SK 350/MenLHK/Setjen/OLA/5/2016.

Penetapan ini sejalan dengan tema yang diusung United Nations Environment Programme (UNEP) atau Badan Lingkungan Hidup PBB, yang menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2016, yaitu “Go Wild for Life”.(ali,rls.hms)

loading...