Beranda Dayun Hendak Pesta Sabu, Pria asal Pekanbaru ini Diciduk Satres Narkoba Polres Siak

Hendak Pesta Sabu, Pria asal Pekanbaru ini Diciduk Satres Narkoba Polres Siak

454

DAYUN (Infosiak.com) – TA (53) warga asal kota Pekanbaru diamankan Satuan Narkoba Polres Siak, Rabu, (23/01/2019) dini hari. Pria paruh baya itu ditangkap sekira pukul 00:15 WIB di Jalan Lintas Perawang – Dayun KM.70 Kampung Dayun, kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani,SH kepada awak media menjelaskan kasus narkoba itu terungkap berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Jalan Lintas Perawang – Dayun.

Baca Juga:  Terkesan Aneh, Camat Dayun Novendra Enggan Cairkan Bansos Anak Yatim?

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani ,SH terjun langsung memimpin operasi bersama team melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. 

“Setiba di TKP dilakukan penangkapan, penggeledahan dan langsung mengamankan saudara TA dan menemukan 4 paket diduga Narkotika jenis sabu,” jelas AKP Jailani ,SH.

Baca Juga:  Jelang Dilantik Jadi Gubernur, Mantan Camat Siak Sambangi Warga Dayun

Berdasarkan keterangan tersangka dirinya berencana melakukan pesta Narkoba bersama temannya di rumah tersebut. Namun warga sekitar mencurigai aktivitas mereka di rumah kosong tersebut, sehingga informasi sampai ke pihak kepolisian. Sedangkan satu orang rekannya sudah terlebih dahulu melarikan diri.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna melakukan pengembangan.

Baca Juga:  Gandeng TNI dan Polisi, Pemkam Banjar Seminai Tertibkan Warung Remang-remang

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10.24 gram, 1 plastik bening pembungkus shabu, 1 plastik warna hitam, 1 set alat hisap sabu, 1 buah kaca pirexs, 2 unit handphone Merk Samsung dan 1 unit ranmor R4 Toyota Innova BM 1407 LT warna abu – abu metalik

Sumber : Rilis
Editor : Afrijon

loading...