Beranda EKONOMI Dongkrak Harga TBS Sawit, Menko Luhut Perintahkan Kemendag Percepat Exspor CPO

Dongkrak Harga TBS Sawit, Menko Luhut Perintahkan Kemendag Percepat Exspor CPO

1124

NASIONAL (Infosiak.com) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang kini dipimpin menteri Zulkfili Hasan agar mempercepat ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan bahan baku minyak goreng.

Percepatan itu diminta Luhut dengan harapan dapat memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani.

Percepatan ekspor diminta dilakukan dengan menaikkan rasio angka pengali ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng menjadi tujuh kali lipat dari kewajiban pasar domestik (DMO).

“Saya minta Kemendag untuk dapat meningkatkan pengali ekspor menjadi tujuh kali untuk ekspor sejak 1 Juli ini dengan tujuan utama untuk menaikkan harga TBS di petani secara signifikan,” kata Menko Luhut Pandjaitan dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, Jum’at (01/07/2022) lalu, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis.

Baca Juga:  Anggaran DAK Fisik Riau dari APBN Senilai Rp40 Miliar Hangus tak Bisa Dicairkan

Dalam rilis itu dikatakan, pemerintah akan melakukan langkah percepatan realisasi ekspor dikarenakan kapasitas tangki-tangki yang dalam waktu dekat akan kembali penuh. Selain itu, hal ini juga dilakukan mengingat masih rendahnya harga TBS di sisi petani.

Pada Juni lalu, pemerintah telah memberikan alokasi ekspor sebesar 3,41 juta ton melalui program transisi dan percepatan guna memberi kepastian kepada dunia usaha untuk ekspor dan khusus untuk program transisi dapat dipergunakan selama beberapa bulan ke depan.

Hingga akhir Juni, total minyak goreng curah yang disalurkan sebagai bagian DMO produsen minyak goreng telah mencapai lebih dari 270 ribu ton. Alokasi ekspor dari program DMO juga dapat dipergunakan selama 6 bulan dan sebagian telah dikonversi menjadi hak ekspor.

Baca Juga:  Harga TBS Sawit Murah, Menko Luhut Kejar 9 Juta Hektare Lahan Sawit tak Bayar Pajak

Pada satu sisi, salah satu langkah untuk meningkatkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) pada semester II adalah dengan menaikkan B30 menjadi B35/B40 dan diterapkan secara fleksibel tergantung pasokan dan harga CPO. Luhut pun meminta Kementerian ESDM, BPDP-KS, dan Pertamina untuk dapat segera mengkaji terkait rencana tersebut agar harga dapat terkendali.

“Saya harap seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dapat segera menindaklanjuti pekerjaan terkait isu ini, agar harga minyak goreng dapat segera terkendali dan menguntungkan bagi masyarakat, petani, maupun para pengusaha,” kata Luhut.

Baca Juga:  Pekan Ini Harga TBS Sawit Riau Naik, PKS Diminta Terapkan Harga Sesuai Ketetapan Pemerintah

Sebelumnya pemerintah memberikan insentif kuota ekspor sebesar lima kali lipat kepada produsen dari realisasi pendistribusian DMO dan DPO (kewajiban harga domestik).

Contohnya, jika bisa menyalurkan minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu/liter sebanyak 1.000 ton, produsen yang bersangkutan boleh mengekspor lima kali lipat dari 1.000 ton.

Luhut pun memastikan pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.

“Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000/liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga TBS di tingkat petani,” ujarnya.

Laporan: Redaksi
Sumber: CNN

loading...