SIAK (Infosiak.com) – Belum lama ini, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kadiskop UMKM) Kabupaten Siak Wan Fazri Auli beserta rombongan, melakukan kunjungan study komperatif ke Kabupaten Pamekasan Madura. Kunjungan tersebut berkenaan dengan akan adanya sejumlah program di Dinas Koperasi dan UMKM Siak yang akan direalisasikan di tahun 2019 ini.
“Pada tanggal 13 hingga 15 Maret 2019 kemarin, kami melakukan study komperatif ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pamekasan Madura. Adapun hal-hal yang kami bahas disana diantaranya adalah mengenai Koperasi Syari’ah. Adapun pada kunjungan study ke Kabupaten Pamekasan Madura kemarin itu, kami juga membawa (menyertakan, red) Koperasi Rimba Mutiara Banso Kecamatan Koto Gasib sebagai percontohan nanti,” terang Wan Fazri Auli, Kamis (21/03/2019) siang, kepada Infosiak.com.
Dikatakannya juga, di Kabupaten Pamekasan Madura, sudah berdiri sebanyak 43 Koperasi Syari’ah serta memiliki dewan pengawas syari’ah. Oleh sebab itu, dari hasil study di Madura tersebut, tahun ini Diskop UMKM Kabupaten Siak juga akan membentuk koperasi syari’ah di Kabupaten Siak
“Kabupaten Pamekasan merupakan satu-satunya Kabupaten yang memiliki Dewan Pengawas Syariah Sendiri, karena syarat untuk mendirikan Koperasi Syariah harus mempunyai Dewan Pengawas Syariah,” imbuhnya.
Wan Fazri menambahkan, untuk tahun 2019 ini Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak akan melatih sebanyak 50 Koperasi konvensional supaya dikonversikan ke Koperasi Syariah, yang anggarannya dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon