Beranda Siak Bersama Kemendikbud RI, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Bahas Soal PPPK

Bersama Kemendikbud RI, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Bahas Soal PPPK

304

SIAK (Infosiak.com) – Pemda Memiliki wewenang mendistribusikan atau menata penempatan Guru PPPK. Rumitnya penempatan PPPK di Kabupaten Siak kerap kali ada istri yang terpisah dengan suami, demikian juga sebaliknya. Bagi yang sudah memiliki buah hati, situasi itu menjadi semakin pelik.

Kegundahan dan kegelisahan itu, membuat Ketua DPRD Siak Indra Gunawan merasa terpanggil. Mereka yang lulus PPPK, baik itu tenaga pendidik maupun tenaga medis dan teknis sama sama mengalami dilema.

Bagi Ketua DPRD Indra Gunawan, apa yang terjadi ini, tidak bisa dibiarkan karena kalau dibiarkan berlarut larut, tanpa dicarikan solusi, dan ditemukan akar permasalahannya, akan banyak korban dan dikorbankan.

Makanya pada Selasa (23/5) pagi, Ketua Indra Gunawan bersama Ketua Komisi I Roby Cahyadi dan anggota, ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Kami disambut Plt Sekretaris, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Dr Praptono MEd,” jelas Ketua Indra Gunawan.

Salah satu agenda yang dibahas, tentu dilema penempatan PPPK ini. Apakah memang kementerian penentu penempatan, atau kepala daerah juga memiliki wewenang.

Baca Juga:  Antisipasi Penularan Covid-19, Warga Siak Pertanyakan Saksi Yang Tidak Di Rapid Tes KPU Siak

Disebutkan Ketua Indra, dia menjelaskan kepada Dr Praptono, bagaimana kondisi di daerah karena perihal penempatan PPPK itu.

Banyak keluarga yang awalnya harmonis dan bahagia, kini mesti terpisah, sepekan sekali baru ketemu. Hal itu terjadi, karena penempatan yang belakangan menjadi persoalan.

Kemendikbud Ristek melalui Plt Sekretaris, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Dr Praptono MEd, mengeluarkan surat tanggapan usulan relokasi penempatan PPPK guru formasi 2022, dengan Nomor 2457/B1/GT.00.02/2023, tertanggal 14 Mei 2023.

Ada dua poin yang menjadi jawaban, pertama, penempatan dilakukan dengan memperhitungkan analisis beban kerja (ABK) berdasarkan dapodik. Karena itu, pemerintah daerah agar memastikan kesesuaian dapodik dengan kondisi riil di lapangan.

Poin kedua, pada prinsipnya pemerintah daerah sebagai PPK memiliki kewenangan untuk mendistribusikan atau menata penempatan guru PPPK setelah diangkat menjadi ASN. Surat tersebut ditandatangani Dr Praptono MEd.

“Saya berharap hal ini, dapat segera direalisasikan, sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah, sehingga tidak ada lagi keluhan,” kata ketua Indra Gunawan.

Baca Juga:  Asisten lll Jamaluddin Buka Pameran Kesempatan Kerja di Siak

Sebagai legislatif, disebutkan Ketua Indra, dia sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, perihal surat tanggapan dari Kemendikbud Ristek.

Ketua Indra Gunawan tak ingin berdiam diri melihat kondisi yang ada di masyarakat, terutama perihal penempatan PPPK. Apapun ceritanya, dia mesti mendapatkan jawaban yang konkret, sehingga dapat langsung direalisasikan dan membawa manfaat untuk PPPK.

Lebih jauh dikatakan Ketua Indra yang selalu berada di lapangan mendengarkan keluh kesah masyarakat, dengan koordinasi yang baik, antara pemerintah pusat dan daerah, kualitas pendidikan di daerah akan semakin baik.

Di sini kita tidak hanya cerita pembangunan fisik, bicara pendidikan tentu bicara pembangunan sumber daya manusia. Pembangunan sumber daya manusia, tentu memerlukan tenaga pendidik yang tangguh dan penuh semangat serta berdedikasi.

Dengan penempatan yang disediakan disesuaikan dengan wewenang kepala daerah, diharapkan konsentrasi tenaga pendidik dalam mengajar tidak terpecah. Sebab, ketika konsentrasi terpecah antara keluarga yang jauh, karena sepekan sekali bertemu, tentu sangat riskan terhadap pembangunan sumber daya manusia menjadi lebih baik.

Baca Juga:  MTC Tumang Menangkan Final Semi Open Volly Tunas Muda Cup 1

“Saya yakin, setelah ini akan ada kejutan dari PPPK guru, berupa prestasi anak didik, karena mereka tentu semakin semangat dalam bekerja dan mendedikasikan dirinya untuk dunia pendidikan,” kata Ketua Indra.

Ketua Indra Gunawan berharap banyak kepada tenaga pendidik, karena di tangan para pendidik masa depan Siak. Karena lewat kesungguhan dan kerja keras tenaga pendidik, lahir generasi yang cerdas dan calon pemimpin masa depan.

“Saya juga menunggu aksi dan gerak cepat Disdikbud Siak merealisasikan surat tanggapan Kemendikbud Dikti,” tegas Ketua Indra.

Hal seperti ini memerlukan gerak cepat, sehingga situasi kondusif juga dapat terealisasi dengan cepat pula. Eksekutif sebagai pelayan masyarakat.

“Kami legislator selalu ada untuk masyarakat, makanya kami peka terhadap kondisi apapun yang ada di masyarakat,” kata Ketua Indra.

Keluhan perihal penempatan PPPK ini, datang dari hampir 14 kecamatan dan roker tempat ini yang membuat situasi tidak nyaman dan akhirnya ada titik terang dan solusi.

Laporan: Atok

loading...