Beranda Siak Bawaslu Siak Ingatkan Panwascam, Moh Royani: Jangan Lengah

Bawaslu Siak Ingatkan Panwascam, Moh Royani: Jangan Lengah

60

SIAK (Infosiak.com) – Menjelang tibanya pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak Provinsi Riau, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Selasa (24/11/2020), bertempat di Grand Mempura Hotel Siak.

Kegiatan Bimtek yang berlangsung mulai tanggal 24 hingga 25 November 2020 tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Siak Moh Royani beserta seluruh Komisioner Bawaslu Siak.

Baca Juga:  Anggota DPRD Siak Banyak tak Hadir Saat Rapat Paripurna, Ada yang Hingga 6 Kali

Dalam arahannya, Moh Royani menegaskan kepada seluruh anggota Panwascam agar bekerja lebih extra menjelang tibanya hari H pemungutan suara, serta terus meningkatkan pengawasan termasuk masalah Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kepada seluruh anggota Panwascam saya ingatkan bahwasanya masa kampanye sudah hampir habis. Oleh sebab itu, semua jajaran pengawas harus meningkatkan pengawasannya, termasuk masalah Prokes,” pesan Royani.

Baca Juga:  Non-ASN Bisa Bernapas Lega, Pemkab Siak Tetap Alokasikan Anggaran Gaji Honorer di 2023

Selain itu, lanjut Royani, jajaran Panwascam juga harus terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan pihak keamanan yang ada di masing-masing kecamatan.

“Dalam hal masalah pemungutan suara, ada 3 fokus pengawasan yang harus dijalankan oleh seluruh anggota Panwascam, yakni sebelum/persiapan pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan saat rekapitulasi hasil pemungutan suara. Seluruh petugas pengawas tidak boleh lengah pengawasannya, karena di situ bisa terjadi masalah,” lanjut Royani.

Baca Juga:  PSHT Cabang Siak Gelar Pendadaran di Ranting Koto Gasib

Disamping itu, Royani juga mengingatkan agar petugas pengawas memantau proses pendistribusian logistik ke TPS, serta melakukan antisipasi terhadap pemilih ganda yang berpotensi mencoblos dua kali atau lebih.

“Deteksi sejak dini potensi pelanggaran seperti money politik, SARA, dan pelanggaran lainnya, termasuk ASN, kepala desa dan perangkatnya, jangan sampai ada di antara mereka yang terlibat dalam kampanye,” tutup Royani.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...