Beranda Kandis Bawa Narkoba, Pria di Kandis Diamankan Polisi

Bawa Narkoba, Pria di Kandis Diamankan Polisi

683

KANDIS (Infosiak.com) – Seorang pria berinisial ES (38) diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika. Kejadian berlangsung pada hari Rabu (27/03/19) di wilayah hukum Polsek Kandis Res Siak, Jum’at (29/3/2019).

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga membenarkan atas penangkapan yang dilakukan Polsek Kandis tersebut. Dikabarkan, saat pria tersebut berhasil diamankan sejumlah alat bukti diduga Narkotika juga berhasil diamankan Polisi. 

“Awalnya pihak Polsek Kandis mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Jalan Pelajar Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kemudian Kapolsek Kandis Kompol Panangian Sah MSi langsung merespon dan kemudian memerintahkan Panit II Reskrim Polsek Kandis R.E Naipospos untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,” ujar Dedek Prayoga.

Baca Juga:  Peraturan Desa di Daerah Ini Pelaku Narkoba Diusir Selama 15 Tahun

Hasil dari penyelidikan tersebut sekira pkl 13.00 Wib Panit I Reskrim dan Anggota Reskrim dan Anggota Reskrim mencurigai seseorang, kemudian pria tersebut diamankan, saat itu pria tersebut sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah.

Setelah berhasil mengamankan pria tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan alhasil, polisi menemukan 13 paket shabu siap edar yang dibungkus plastik bening yang disimpan didalam kotak rokok sampoerna di dalam tas kecil yang disandang oleh pelaku.

Baca Juga:  Bupati Alfedri : Percuma Kita Lakukan Program Unggul Kalau Generasi Dirasuki Narkoba

“Saat ini Pelaku dan barang bukti Narkotika telah diamankan di Mapolsek Kandis guna menjalani penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Dedek Prayoga.

Sumber : Rilis
Editor : Afrijon

loading...