Beranda Tualang Polisi Ringkus Dua Pemuja Narkoba di Perawang

Polisi Ringkus Dua Pemuja Narkoba di Perawang

1060



PERAWANG (Infosiak.com) – Unit Reskrim Polsek Tualang meringkus pemuja narkoba  di dua tempat berbeda pada Kamis (17/1/2019). Polisi berhasil mengamankan  5 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,83 gram.

Tim yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH meringkus pelaku inisial AI (27) yang berhasil ditangkap di Jalan Gurami, Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku inisial JASM (33) di Jalan Pipa Kelurahan Perawang, atas kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

“Pelaku berhasil diringkus di dua tempat berbeda di Kelurahan Perawang, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar tentang adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolsek Tualang melalui Panit Reskrim Ipda Muslim SH, Jum’at (18/1/2019).

Baca Juga:  Warga Temukan Mayat Terbujur Kaku di Kelurahan Perawang

Selain berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,83 gram, Tim Opsnal Polsek Tualang turut mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 unit handphone merk Samsung lipat warna hitam dan 1 unit handphone jenis Samsung Android Galaxi warna putih.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Tualang guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pabrik Kerupuk di Perawang Ludes Terbakar, Tiga Unit Kendaraan Bermotor Hangus

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon