SIAK (Infosiak.com) – Dalam waktu dekat ini, sebagian besar masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Siak akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah kampung (Pemkam) yang anggarannya dialokasikan melalui dana kampung perubahan. Namun, untuk merealisasikan program BLT dana kampung tersebut, pihak pemerintah kampung terlebih dahulu harus melakukan pendataan terhadap warga-warga yang dianggap layak untuk menerima bantuan.
Menanggapi adanya program BLT yang bersumber dari dana kampung tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Siak Sunarto menegaskan bahwasanya dalam merealisasikan program BLT dana kampung itu, pihak pemerintah kampung harus cermat dan teliti saat melakukan pendataan.
“Saat ini BLT dana kampung dan pusat sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang terdampak Covid-19, karena melalui berbagai media pemberitaan masyarakat semua sudah tau akan adanya bantuan tersebut, hanya saja mereka banyak yang tidak tau bahwa penyalurannya harus melalui mekanisme dan prosedur yang cukup lama prosesnya, termasuk harus melakukan pendataan terlebih dahulu,” papar Sunarto, Sabtu (09/05/2020), kepada Infosiak.com.
Berkenaan dengan proses pendataan yang harus dilakukan oleh pihak kampung, Dewan Sunarto mengaku sudah mendengar keluhan yang disampaikan oleh sejumlah penghulu kepada dirinya.
“Kami juga sudah mendengar keluhan dari sejumlah perangkat kampung betapa rumitnya melakukan pendataan masyarakat yang akan dibantu melalui program BLT itu, karena adanya beberapa kriteria penerima yang sudah ditetapkan oleh Kementerian, sementara kriteria tersebut sulit untuk ditemukan di kampung,” imbuhnya.
Dewan Sunarto juga berharap kepada para penghulu, dimana dalam merealisasikan program BLT itu hendaknya harus melalui proses musyawarah yang teliti dengan melibatkan semua unsur orgnisasi kemasyarakatan, seperti RT, RK, Kadus dan Bapekam.
“Saya yakin semua penghulu tidak mau gegabah dalam menentukan pendataan penerima BLT ini. Sehingga dibutuhkan peran serta bersama dalam melakukan pendataan. Jangan sampai ada masyarakatnya yang terdampak Covid-19 tapi tidak masuk dalam data penerima bantuan,” lanjut Sunarto.
Disamping itu, Dewan Sunarto juga mengingatkan kepada pihak pemerintah kampung, agar dalam pendataan tidak terjadi tumpang tindih data, karena jika hal itu terjadi, maka dikhawatrikan nantinya akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Pemda Siak juga sudah maksimal menginstruksikan hal ini ke OPD terkait hingga ke camat dan Apdesi untuk saling berkoordinasi dalam hal pendataan terhadap para calon penerima BLT ini,” sambungnya lagi.
Terlepas dari masalah program BLT dana kampung, Dewan Sunarto juga menyampaikan bahwasanya pada hari Jum’at kemarin dirinya bersama segenap anggota Fraksi PAN DPRD Siak dan Ketua DPD PAN Siak Bupati Alfedri M.Si, menyalurkan bantuan beras secara serentak untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Terkhusus kami dari Fraksi PAN di bawah komando Ketua DPD PAN Siak Bupati Alfedri M.Si, pada hari Jum’at kemarin juga telah menyalurkan secara serentak bantuan beras kepada masyarakat terdampak Covid-19 sebanyak 20 ton lebih melalui fraksi di masing-masing Dapil (PAN SIAK BERBAGI), dengan harapan semoga bisa sedikit membantu meringankan beban saudara kita yang kurang mampu yang terdampak Covid-19,” sambung Sunarto.
Lebih lanjut Dewan Sunarto mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, agar tetap mengindahkan imbauan pemerintah Kabupaten Siak demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah mewabah di wilayah Provinsi Riau.
“Karena yang kita hadapi saat ini adalah musuh yang tidak nampak wujudnya. Kita tak bisa bedakan mana OTG dan ODP yang setiap saat bisa menebarkan wabah di sekitar kita. Oleh sebab itu, mari kita berdoa semoga wabah Covid-19 ini cepat sirna, sehingga semua masyarakat bisa kembali beraktivitas dan beribadah seperti semula. Aamiin,” tutupnya.
Laporan: Atok
Editor: Afrijon