Beranda DPRD Siak Soal Pendataan Penerima BLT, Ketua DPRD Siak H Azmi: Jangan Melenceng

Soal Pendataan Penerima BLT, Ketua DPRD Siak H Azmi: Jangan Melenceng

170

SIAK (Infosiak.com) – Dalam menghadapi pendemi Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintah Pusat telah mengambil kebijakan dengan menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Namun belakangan ini muncul sejumlah polemik di tengah masyarakat yang disebabkan adanya proses pendataan yang dinilai kurang tepat alias asal-asalan.

Sebagaimana yang terjadi belum lama ini di salahsatu kampung di wilayah Kabupaten Siak Riau. Dimana sempat terjadi kericuhan pada saat pihak Pemerintah Kampung (Pemkam) setempat menggelar Musyawarah Kampung (Muskam) untuk membahas soal penerima BLT yang bersumber dari dana kampung.

Baca Juga:  ODP Covid19 di Siak Meningkatkan Menjadi 782 Orang

Menanggapi adanya kejadian (kericuhan, red) masyarakat terkait program BLT dana kampung tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak H Azmi menuturkan, itu semua terjadi akibat adanya sangkaan dari masyarakat bahwa petugas pendataan kurang cermat dalam mendata warga yang semestinya mendapatkan BLT.

“Iya, kericuhan seperti itu bisa terjadi akibat sangkaan masyarakat adanya pelencengan dalam pendataan, sehingga pihak/petugas pendataan harus tanggung resiko apabila terjadi gejolak di tengah masyarakat. Oleh sebab itu kami ingatkan kepada pihak pemerintah kampung agar hati-hati dalam mendata warganya, apalagi sekarang ini keadaan perekonomian masyarakat sedang kacau, semua bisa terpicu,” terang H Azmi, Jum’at (08/05/2020) siang, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Warga Kecamatan Kerinci Kanan Siak Terima Sembako dan BLT Kemensos

Lebih lanjut Ketua DPRD Siak itu mengatakan, berkaitan dengan penyaluran dana kampung dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), semua itu sudah jelas sasaran dan kriterianya.

“Ingat, untuk penyaluran BLT dana kampung ini, jangan sampai melenceng dari ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan, ikuti saja petunjuk yang ada terhadap penerapan program dari BLT dana kampung tersebut,” tutup Azmi.

Hal senada juga dikemukakan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Siak Syamsurizal S.Ag, M.Si. Menurut Syamsurizal, proses pendataan maupun penyaluran BLT dana kampung di Kabupaten Siak tidak akan menimbulkan polemik di masyarakat jika petugas yang dipercayai melakukan pendataan bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga:  Waduh.! Perangkat Kampung di Siak Positif Covid-19

“Agar program BLT dana kampung ini bisa berjalan dengan baik, maka setiap petugas harus Ikhlas dan amanah dalam berbuat dan bekerja saat melakukan pendataan. Didata yang benar masyarakat yang berhak menerima BLT, jangan main-main dalam pendataan, karena Allah tau apa yang kita perbuat,” pesan Syamsurizal yang akrab disapa Budi.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...