Beranda Tualang Penjual Narkoba di Perawang ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Penjual Narkoba di Perawang ini Akhirnya Ditangkap Polisi

5013

PERAWANG (Infosiak.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu. Polisi menangkap AP alias Abe (25) di Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau, Senin (18/11/2019) dini hari.

Warga Jalan Pandan, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang ini diamankan setelah polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 0.28 gram.

Baca Juga:  Lima Kampung di Tualang Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019

Barang haram tersebut diamankan dari tangan tersangka di Jalan Sejahtera Gang Sejahtera I RT007 RW005 Kelurahan Perawang.

“Pengungkapan kasus narkoba ini tak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Jalan Sejahtera Gang Sejahtera I RT007 RW005 Kelurahan Perawang. Kita langsung perintahkan Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim,SH guna menyelidiki informasi tersebut,” kata Kapolres Siak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jailani SH, kemarin.

Baca Juga:  BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 72 Kg Narkoba asal Malaysia

Selain itu, polisi menyita uang Rp 1,6 juta diduga hasil dari tersangka mengedarkan narkoba.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari seorang wanita berinisal DW (DPO). Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Meresahkan, Polsek Tualang Razia Balap Liar Amankan 3 Unit Motor

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon