PERAWANG (Infosiak.con) – Bongkar plafon dan gasak uang belasan juta milik tetangga seorang pemuda diamankan Polsek Tualang, (09/05/2023).
Peristiwa pencurian itu sekira hari Senin 08 Mei 2023 pukul 17.30 WIB, dan lokasi kejadian di Jalan Belakang Pipa Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo,SH.MH mengatakan bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.
“Korban dapat informasi dari saksi bahwa rumahnya telah dibobol, korban lalu pulang dan mengecek sejumlah barang telah hilang, kemudian mendatangi Polsek untuk membuat laporan,” kata Kompol Arry Prasetyo.
Mendapati laporan curat tersebut Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo,SH.MH melalui Kanit Reskrim AKP Adi Susanto,S.H beserta tim opsnal reskrim dan piket Reskrim langsung menuju rumah Pelapor untuk cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terlebih dahulu.
“Tim menemukan triplek plafon dapur terbuka dan setelah dicek keatas plafon yg terbuka ternyata triplek pembatas rumah sebelah juga terbuka yang mana rumah pelapor hanya batas dinding saja dengan rumah sebelahnya. Kemudian dicek kedalam kamar ditemukan diatas tempat tidur yaitu dompet dan dua celengan,” tambah Arry.
Ternyata yang tinggal disebelah rumah pelapor tersebut orang berkeluarga dan ada 2 orang anak lajang, akan tetapi 2 orang anak lajang itu tidak berada dirumah. Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin AKP Adi meminta bantuan orang tuanya untuk mencari dimana keberadaan 2 orang anak lajang tersebut.
“Sekitar pukul 21.00 WIB dapat informasi bahwa 2 anak lajang tersebut sudah pulang, kemudian tim mendatangi rumahnya ternyata benar 2 anak lajang itu ada dirumahnya. Lalu mereka dibawa ke Polsek Tualang, di Polsek Tualang inisial JLD (20) mengakui bahwa hanya ia sendri yang mencuri uang milik korban tersebut dengan cara memanjat dari rumahnya dan merusak plafon rumah korban,” terang Kapolsek Arry.
Adapun barang bukti pada saat pelaku melakukan Curat antara lain berupa uang tunai sebesar Rp.14.880.000, tas sandang warna coklat, dompet tangan, 2 buah celengan, Pecahan triplek.
“Saat ini pelaku JLD dan barang bukti kita amankan di Polsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Laporan : Ika
