PERAWANG (Infosiak.com) – Para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak pandang bulu siapa sasarannya. Bukan hanya masyarakat biasa saja, para bandar dan pengedar menarget ke semua lapisan masyarakat. Untuk itu masyarakat harus terus dipahamkan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, melalui sosialisasi yang berkesinambungan.
Jajaran Polres Siak melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Aula Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang, Selasa (22/10/2019).
Kasatres Narkoba Polres Siak, AKP Jailani mengatakan bahwa dampak penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya. Kecamatan Tualang merupakan salah satu wilayah tertinggi angka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Siak.
“Korban penyalahgunaan narkoba mulai dari kalangan remaja maupun orang dewasa,” kata Kasatres Narkoba Polres Siak, AKP Jailani.
AKP Jailani berharap kepada semua penghulu, Dusun RK, RT dan elemen masyarakat agar lebih melakukan pencegahan masuknya narkoba.
“Kami berharap perangkat kampung dapat menjalin kerja sama bersama pihak kepolisian untuk pencegahan demi berkurangnya korban dari dampak penyalahgunaan narkoba,” harap Dia.
Penghulu Pinang Sebatang Timur Heri Suparjan SE mengapresiasi penyuluhan tentang bahaya narkoba dan dampak penyalahgunaan narkotika dari Polres Siak di kampungnya.
“Kita berharap dengan adanya penyuluhan tentang bahaya narkotika ini dapat mencegah sedini mungkin masuknya peredaran narkoba yang akan merusak generasi,” harap Dia.
Heri Suparjan juga meminta kepada perangkat kampung dan masyarakat terutama lingkungan RT dapat bekerja sama menekan ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkotika di Kampung Pinang Sebatang Timur.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon