Beranda Tualang Cewek 19 Tahun di Perawang Ditangkap Polisi Bersama Seorang Pria, Diduga Kasus...

Cewek 19 Tahun di Perawang Ditangkap Polisi Bersama Seorang Pria, Diduga Kasus Narkoba

2827

PERAWANG (Infosiak.com) – Unit Reskrim Polsek Tualang Polres Siak kembali berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Perawang. Polisi mengamankan seorang wanita dan pria beserta 0,8 gram sabu.

Keberhasilan polisi dalam mengungkap sekaligus meringkus kedua tersangka tak lepas dari informasi masyarakat. Dalam kasus ini, aparat kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika di Jalan Impres Bunut Simpang SMP Negeri 07 Perawang, tepatnya di Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dari penjelasan Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Panit Reskrim Polsek Tualang IPDA Muslim Manday membenarkan atas penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut, pada Rabu (23/1/2019).

“Penangkapan yang kita lakukan terhadap dua orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika benar adanya, kita berhasil amankan dua orang, satu lelaki berinisial TH (23) dan satu orang wanita berinisial MP (19). Kemudian kita juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) diduga narkotika jenis shabu-shabu seberat lebih kurang 0,8 Gram,” ungkapnya.

Baca Juga:  PHK Dimasa Pandemi, PT IKPP Perawang Terkesan Abaikan Anjuran Distransnaker Siak

Saat ini kedua terduga pelaku narkotika dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tualang. Penangkapan kedua pelaku di Kampung Pinang Sebatang Timur, dilakukan sekira pukul 21.30 WIB.

Ketika kita amankan, kedua terduga pelaku narkotika tidak melakukan perlawanan. Kasus narkotika ini akan terus kita selidiki,” sebut IPDA Muslim Manday.

Baca Juga:  Polres Siak Musnahkan Tiga Jenis Narkoba Senilai 21 Miliar

Sumber : Rilis
Editor : Afrijon

loading...