PERAWANG (Infosiak.com) – Seorang pria berinisial RQL (31) warga Jalan kesehatan Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau ditangkap polisi setelah dia berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor matik beserta satu unit hape, Rabu (17/07/2019) lalu.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP Xiaomi.
Kejadian ini pun baru dilaporkan korban kepada pihak kepolisian di hari Kamis (03/10/2019) kemarin. Sementara korban diketahui bernama Lismar (49) seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Manggis Blok K, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang,
Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, Sabtu (05/10/2019) kepada wartawan menyebutkan kejadian bermula pada Kamis 03 Oktober 2019 sekira pukul 08.30 WIB telah datang melapor seorang perempuan guna melaporkan tentang diduga perkara pencurian.
Yang mana awal mula kejadiannya pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 sekira jam 01.30 WIB saksi 1 baru tidur dan selanjutnya sekira jam 04.30 WIB saksi 2 bangun dari tidur yang kemudian terkejut melihat sepeda motor Merk Honda yang terparkir diruang tamu lenyap.
Selanjutnya saksi 2 membangunkan semua orang yang ada dirumah lalu memeriksa seluruh isi didalam rumah dan diketahui juga satu Unit HP merk Xiaomi MI 4 warna Putih saat itu ikut hilang.
“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian jutaan rupiah, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib guna penyidikan lebih lanjut,” papar Kapolsek.
“Awalnya tersangka melintas dan melihat sebuah rumah dalam kondisi pintu terbuka jam 2 malam. Melihat pintu rumah tersebut terbuka tersangka masuk meloncati pagar dan mendapati pemilik rumah dalam kondisi tidur pulas,” urainya.
Mulanya tersangka masuk ke dalam rumah hanya mengambil ponsel korban. Namun kemudian tersangka masuk kembali menggondol sepeda motor korban.
Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon