
SIAK (Infosiak.com) – Pada akhir tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman melakukan pengaspalan Jalan Ummul Quro Kampung Maredan Barat Kecamatan Tualang.
Peningkatan/pengaspalan Jalan Ummul Quro yang berada di Kampung Maredan Barat menggunakan APBD Siak tahun 2023 sebesar Rp Rp 6.669.389.100,- (Enam Miliyar Enam Ratus Enam Puluh Enam Sembilan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Seratus Rupiah).
Pengerjaan peningkatan jalan Kampung Maredan Barat selaku pelaksana yakni PT Mekar Abadi Mandiri (PT MAM) dengan konsultan pengawas CV Total Design Engineering.
Berikut beberapa fakta mengenai pengaspalan Jalan Ummul Quro Kampung Maredan Barat Kecamatan Tualang :
1. Pada ujung jalan terdapat bangunan milik yayasan swasta
Sepanjang Jalan Ummul Quro terdapat dua unit rumah warga serta kebun kelapa sawit. Lalu pada ujung jalan terdapat bangunan pondok pesantren milik yayasan swasta bernama Al Hasanah yang mana penyelesaian pembangunannya turut diresmikan oleh Bupati Siak Alfedri, M.Si
2. Sempat mendapat sanggahan dari warga masyarakat
Pengaspalan jalan sempat mendapatkan sanggahan dari warga Kampung Maredan Barat, warga mendatangi pihak yayasan. Mereka menyampaikan peningkatan jalan Ummul Quro tidak pernah diusulkan atau diajukan pada pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung dan merupakan jalan buntu, sementara Jalan Simpang Tiga dan Jalan Simpang Cewe yang merupakan jalan sentral bagi masyarakat hingga kini kondisinya banyak debu saat musim panas dan becek (licin) saat musim hujan, serta selalu diusulkan dalam Musrenbang Kampung Maredan Barat namun tidak pernah diaspal.
3. Peningkatan jalan Ummul Quro melalui Rencana Strategis (Rensra) Pemkab Siak
Penghulu Kampung Maredan Barat Al Jufri menyampaikan bahwa ia menandatangani proposal yang dibuat oleh pihak yayasan terkait pengaspalan jalan Ummul Quro.
Ia mengakui memang tidak pernah ada didalam pembahasan Musrenbang, akan tetapi ada pembangunan melalui Rensra Kabupaten Siak.
4. PT MAM sebagai kontraktor pelaksana
Keterangan pada papan proyek diketahui pengerjaan peningkatan jalan Kampung Maredan Barat selaku pelaksana yakni PT Mekar Abadi Mandiri (PT MAM) dengan waktu pelaksanaan 59 hari kalender.
Diketahui, pada 2023 PT MAM juga mengerjakan sejumlah proyek di Kecamatan Tualang antara lain Proyek Peningkatan Jalan Sukajadi Kampung Perawang Barat, Proyek Peningkatan Jalan Pemda-Pelindo Kampung Pinang Sebatang Timur, Proyek Pelebaran Dua Jalur Jalan Raya Perawang dan Proyek Revitalisasi Trotoar.
5. Ada seseorang yang mengaku sebagai Kadis PU Siak
Diduga ada seseorang yang mengaku sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak yang menjanjikan uang dan pekerjaan kepada wartawan.
Dugaan itu muncul ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi dinomor Whatsapp 08126xxxxxxx yang dikabarkan milik Kadis PU Tarukim Siak Ir Irving Kahar Arifin. Wartawan mengkonfirmasi terkait Proyek Peningkatan Jalan yang berada di Kampung Maredan Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Hingga berita yang menyinggung dirinya itu diterbitkan sekitar 30 Desember 2023 kemarin, hingga kini belum tersiar kabar adanya tanggapan dari Ir Irving Kahar Arifin selaku Kadis PU Tarukim Kabupaten Siak.
Laporan : Ika