BALI (Infosiak.com) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sore ini memberikan pengumuman penting. Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium naik sore ini.
Di depan awak media, Jonan menyebut, kenaikan BBM Premim bakal berlaku pukul 18.00 WIB alias jam 6 sore ini.
“Premium mulai 18.00 wib bakal naik 7%,” kata Jonan, di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Kenaikan ini dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia dan penguatan dolar amerika serikat (AS) terhadap rupiah yang sudah menyentuh Rp 15.200.
“Premium tidak ada subsidi, ya harganya harus disesuaikan kenaikan ICP saja 25%, harus ada pengertian masyarakat, penyesuaiannya 7%,” tegas dia.
Sumber : Detik
Editor : Afrijon
loading...