SIAK (Infosiak.com) – Maraknya aksi kendaraan berat (truk dan tronton, red) yang kerap parkir sembarangan di sekitar area bundaran Dayun, membuat para pengendara dan masyarakat sekitar resah. Pasalnya, selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan kendaraan berat yang parkir sembarangan tersebut juga berpotensi dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Menyikapi hal tersebut, Camat Dayun Novendra Kasmara S.STP, M.Si, mengaku sudah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak, agar kendaraan berat yang kerap parkir sembarangan di area bundaran Dayun itu ditindak atau diberikan teguran.
“Iya, hari ini saya sudah melayangkan surat ke Dishub Kabupaten Siak terkait maraknya kendaraan berat yang kerap parkir sembarangan di bundaran Dayun, kita berharap Dishub Siak bisa segera menindaklanjutinya, karena keberadaan mobil-mobil berat yang parkir di area bundaran Dayun itu benar-benar sudah meresahkan masyarakat,” papar Camat Novendra, Rabu (14/04/2021) pagi.
Dalam lampiran surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Dayun ke Dishub Siak itu, Pemcam Dayun juga menyertakan sejumlah foto keberadaan kendaraan berat yang sedang terparkir di bundaran Dayun. Selain ditujukan ke Dishub Siak, tembusan surat Pemcam Dayun itu juga ditujukan ke Bagian Tapem Setdakab Siak, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Siak, Satpol PP Kabupaten Siak, dan Satlantas Polres Siak.
Sementara itu di tempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak Junaidi SE, M.Si, saat dikonfirmasi terkait adanya surat Pemcam Dayun tersebut mengatakan, bahwasanya pihak Dishub Siak sudah menindaklanjutinya.
“Iya, terkait surat laporan pengawasan parkir mobil yang dilayangkan oleh Pemcam Dayun itu, sudah kita tindaklanjuti. Dan sudah saya perintahkan Kabid dan Kasi yang membidangi untuk turun ke lapangan. Intinya kita tetap menjalankan Tupoksi sesuai ketentuan,” ujar Junaidi.
Laporan: Atok
Editor: Redaksi