SIAK (Infosiak.com) – Unit Reskrim Polsek Tualang kembali meringkus pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di kota industri Perawang, Selasa (30/4/2019). Kali ini seorang pria berusia 33 tahun ditangkap diduga sebagai pengedar.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Panit Reskrim Tualang Ipda Muslim Manday ke pada wartawan, Selasa (30/4/2019) sore.
Dijelaskannya, penangkapan tersangka bernama FG tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktifitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tualang.
Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Tualang langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan rumah FG dengan didampingi oleh warga serta RT setempat. Alhasil, setelah rumah FG digeledah ditemukan 12 paket sedang sabu-sabu.
“Tadi kita menggeledah rumah tersangka bersama Rt dan warga setempat. Kita temukan 12 paket sabu-sabu berukuran sedang, tersangka beserta barang bukti langsung kita amankan ke Mapolsek Tualang untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Ipda Muslim.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat, agar segera menginformasikan ke pihak kepolisian apabila melihat ataupun mendengar tentang peredaran narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, kita himbau kepada masyarakat apabila melihat dan mendengar tentang peredaran Narkotika supaya segera melaporkan kepihak kepolisian,” himbaunya.
Sumber : Rilis
Editor : Afrijon




