SIAK (Infosiak.com) – Babinsa Koramil 04/Perawang Sertu Uuk Sudarijanto mengimbau masyarakat di Desa Maredan, Tualang, Siak, Rabu (23/2/2022).
“Potensi kebakaran hutan dan lahan bisa saja muncul, bilamana ada oknum yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Karenanya, kita tetap patroli Karhutla agar masyarakat selalu diimbau untuk tidak membakar apapun di hutan ataupun lahan, yang bisa berakibat merugikan orang lain. Bahkan sanksinya pun cukup berat, bisa terancam dipenjara,” ungkap Babinsa.
Babinsa menambahkan, bahwa dalam sosialisasi karhutla tersebut, masyarakat diharapkan memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan serta lahan.
“Kita harus menjaga hutan dan lahan, masyarakat diharapkan diedukasi dengan dampak kebakaran hutan dan lahan. Mari kita menjaga kelestarian hutan dan lahan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, patroli Karhutla ini rutin dilakukan oleh Koramil 04/Perawang Kodim 0322/Siak dibeberapa lahan atau hutan yang rawan terbakar.
Sumber : Rilis