SIAK (Infosiak.com) – Tanggal 27-31 Juli 2023, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak Androy Aderianda akan melaksanakan Reses III Masa Sidang III di Daerah Pemilihan IV Kecamatan Tualang.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Siak tanggal 3 Juli 2023.
Baca Juga: Pemkab Siak Miliki Gedung Labkesda Baru Senilai Miliaran, Ketua Indra: Harus Dioptimalkan
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Androy akan melaksanakan Reses di 4 (empat) titik lokasi salah satunya Kelurahan Perawang dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Androy yang pada Pemilu Legislatif 2024 nanti maju sebagai Caleg Provinsi Riau Dapil Siak dan Pelalawan berharap dapat mendengar aspirasi rakyat untuk memenuhi harapan mereka.
INFOTORIAL
loading...