Beranda Tualang Tipikor Polres Siak Segera Atensi Kasus Kandang Sapi Maredan Bara

Tipikor Polres Siak Segera Atensi Kasus Kandang Sapi Maredan Bara

123

SIAK (Infosiak.com) – Kasus dugaan korupsi pengadaan Kandang Sapi di Kampung Maredan Barat, Tualang, Siak akhirnya disikapi oleh pihak Kepolisian Resort Siak. Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak P Aritonang saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10).

“Kemarin saya monitor beritanya. Kita akan selidiki, dan akan kita komunikasikan dengan pihak untuk mencari bahan/ data/ dokumen awal sebagai dasar kita melakukan penyelidikan. Perkembangan nanti kita sampaikan,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Babinsa 04/Perawang Sertu Uuk Sudarijanto Laksanakan Patroli Karhutla

Sekedar diketahui, Kandang Sapi di Kampung Maredan Barat menuai kontroversi. Bangunan yang sumber pendanaannya dari APBN tahun 2015 itu, tidak terurus bahkan satu ekor Sapi pun tidak tampak.

Sementara itu,mantan penghulu Maredan Barat Aljufri saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyampaikan, pembangunan Kandang Sapi tersebut tidak difungsikan dikarenakan fasilitas tidak lengkap. Ajufri juga merencanakan akan merubah kandang Sapi tersebut menjadi rumah potong.

Baca Juga:  HIMNI Gelar Bakti Sosial Bersama TNI Polri

“Kandang Sapi itu belum difungsikan karena fasilitasnya belum lengkap karena kandang tersebut Insyallah akan kita fungsikan apabila fasilitasnya sudah lengkap dan itu untuk kedepannya akan kita jadikan rumah potong mini untuk kebutuhan masyarakat kecamatan Tualang. Dan disitu nanti akan kita buat juga rumah kompos karena anggaran terbatas sehingga belum bisa difungsikan. Berdasarkan kesepakatan Muskam tahun 2021 untuk anggaran 2022 sudah dimasukkan pembuatan rumah penjaga 6 x6 dan masyarakat disitu sudah menghibahkan lahannya untuk pembuatan jalan 8 meter x 700 meter. Sehingga nantinya daerah tersebut bisa jadi sentralisasi pertenakan khususnya kecamatan Tualang. Sesuai sekarang ini komitmen dari pemerintah pusat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat selama ini anggaran desa 30 persen pemberdayaan 70 persen untuk pembangunan tetapi sekarang sudah terbalik, 60 untuk kesejahteraan dan 40 persen untuk pembangunan. Kalau masalah sapi itu ada kelompoknya, itu ada sapi Redis bantuan IKPP dan pemerintah kabupaten Siak,” kata Aljufri.

Baca Juga:  Pekerja di PT IKPP Abaikan Prokes Covid 19, Pjs Bupati Siak Akan Buat Pos Pantau Terbukti Akan Ditindak Sesui Perda

 

Sumber : Metrorakyat