SIAK (Infosiak.com) – Pada tahun 2020 ini, pihak Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Dayun Kabupaten Siak, merealisasikan Dua kegiatan pekerjaan fisik pengecatan pagar dan gedung Kantor Camat Dayun dengan anggaran mencapai Rp140 juta lebih.
Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, Dua item pekerjaan tersebut saat ini sudah dinyatakan selesai (rampung, red) oleh Pemcam Dayun, namun berkas/dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut belum diteken oleh Camat Dayun Novendra Kasmara.
“Alhamdulillah, pekerjaannya sudah selesai. Silahkan cek datanya ke kantor camat. Lengkap semuanya, tapi belum saya teken, karena salah terus formatnya. Senin besok baru saya teken. Pokoknya sebelum tanggal 23 Desember 2020, terakhir pengajuan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak,” jawab Camat Noven, saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Sabtu (19/12/2020) pagi.
Atas jawaban yang disampaikan oleh Camat Dayun tersebut, Infosiak.com mencoba mendatangi Kantor Camat Dayun untuk memastikan sekaligus melihat kondisi pekerjaan yang menghabiskan anggaran Rp135 juta lebih tersebut.
Saat ditemui awak media di Kantor Camat Dayun, Camat Novendra Kasmara terlihat bergegas menuju dan menunjukkan kondisi pekerjaan pengecatan pagar halaman Kantor Camat. Sekilas pada pekerjaan tersebut memang terlihat rapi dan sudah bisa dianggap rampung 100 persen. Namun, pada bagian sudut pagar, masih ditemui beberapa titik yang memang belum dicat sama sekali.
“Untuk yang di sebelah sini, kemarin yang mengerjakannya anggota petugas/pegawai Kantor Camat, sedangkan yang di sebelah sana yang mengerjakan (mengecat, red) anggota dari pihak rekanan. Dan sampai saat ini juga belum ada pemeriksaan dari Inspektorat, lagian dananya juga belum cair,” kata Camat Noven.
Usai menemukan sejumlah titik (tiang pagar, red) yang belum dicat tersebut. Caman Noven langsung menelpon salah satu anggotanya yang ikut mengerjakan pengecatan pagar. Camat Noven memerintahkan agar pagar yang belum dicat tersebut segera diselesaikan pengecatannya.
Dari sejumlah foto yang diperlihatkan oleh Camat Noven kepada awak media, pada kegiatan pengecatan pagar dan Gedung Kantor Camat itu, mereka mengaku menggunakan cat jenis Jotun.
Terlepas berbincang soal kegiatan pengecatan, Camat Noven menyingung soal agenda kegiatan hari ini di Kampung Banjar Seminai Dayun, yakni peresmian (pengguntingan pita, red) rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Saya malas teken soal kegiatan bantuan rumah BSPS di Kampung Banjar Seminai itu, karena selama ini pihak penghulu tidak ada koordinasi dengan saya soal BSPS itu,” beber Camat lagi.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 ini Pemerintah Pusat melalui dana APBN merealisasikan BSPS untuk sejumlah kampung yang ada di Kabupaten Siak, termasuk di Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun.
Laporan : Datok
Editor : Afrijon