TANGGERANG (Infosiak.com) – Pemerintah melanjutkan tren kenaikan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Tahun ini dana BOS dipatok mencapai Rp 47,4 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 800 miliar dibandingkan tahun lalu.
Kenaikan dana BOS tersebut dipaparkan oleh Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi dalam kegiatan diskusi di Labuna Sengkol, Tangerang Selatan Kamis (7/3/2019). Dia mengatakan, sejak 2014 dana BOS terus mengalami kenaikan.
Pada 2014 lalu dana BOS dialokasikan sebesar Rp 31,8 triliun. Kemudian pada 2018 naik cukup banyak mencapai Rp 45,4 triliun.
“(Kucuran dana BOS, red) Supaya memastikan proses belajar dan mengajar tidak terhenti,” katanya.
Menurutnya saat ini dana BOS sudah setara dengan 60-70 persen biaya kebutuhan operasional sesuai standar pelayanan minimal (SPM). Didik menjelaskan ada beberapa inovasi dalam penyaluran BOS 2019. Di antaranya adalah BOS afirmasi untuk sekolah di desa sangat tertinggal.
Kemudian untuk alokasi pembelian buku pelajaran dan buku nonteks sekolah sebanyak 15-20 persen. Lalu mengizinkan penggunaan dana BOS untuk pembangunan sanitasi di sekolah.
“Seperti jamban, kamar mandi, WC atau toilet,” tuturnya.
Selain memaparkan soal dana BOS, Didik juga menuturkan tentang pemenuhan wajib belajar 12 tahun. Di antaranya melalui penyaluran kartu Indonesia pintar (KIP).
Rencananya tahun ini KIP disalurkan sebanyak 17,9 juta kartu, dengan anggaran mencapai Rp 9,69 triliun. Jumlah itu meningkat dibandingkan alokasi KIP sebesar Rp 4,3 triliun untuk 7,9 juta sasaran KIP.
Sumber : Jawapos
Editor : Afrijon