<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPU Siak Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<atom:link href="https://infosiak.com/tag/kpu-siak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infosiak.com/tag/kpu-siak</link>
	<description>Infosiak.com</description>
	<lastBuildDate>Sun, 03 May 2020 06:30:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.11</generator>

<image>
	<url>https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/cropped-infosiak-perawang-32x32.jpg</url>
	<title>KPU Siak Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<link>https://infosiak.com/tag/kpu-siak</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Alasan Ketua KPU Siak Buang Air di Kebun Sawit, Warganet: Modus Aja</title>
		<link>https://infosiak.com/alasan-ketua-kpu-siak-buang-air-di-kebun-sawit-warganet-modus-aja</link>
					<comments>https://infosiak.com/alasan-ketua-kpu-siak-buang-air-di-kebun-sawit-warganet-modus-aja#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 May 2020 06:30:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.infosiak.com/?p=9794</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Ahmad Rizal, mengaku hanya berhenti sejenak untuk buang air saat mobil dinas plat merah BM 1546 S milik Pemkab Siak yang ia gunakan pada Jum&#8217;at (01/05/2020) lalu, tertangkap kamera terparkir di depan kebun sawit masyarakat di wilayah sekitar KM 4 Dayun saat jam kerja kantor [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/alasan-ketua-kpu-siak-buang-air-di-kebun-sawit-warganet-modus-aja">Alasan Ketua KPU Siak Buang Air di Kebun Sawit, Warganet: Modus Aja</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Ahmad Rizal, mengaku hanya berhenti sejenak untuk buang air saat mobil dinas plat merah BM 1546 S milik Pemkab Siak yang ia gunakan pada Jum&#8217;at (01/05/2020) lalu, tertangkap kamera terparkir di depan kebun sawit masyarakat di wilayah sekitar KM 4 Dayun saat jam kerja kantor sedang memasuki hari libur alias tanggal merah.</p>
<p>&#8220;Yang jelas saya mau pulang ke Perawang lewat Dayun, dan mampir di lokasi itu untuk buang air. Disitu ada parit kanal dan kebun sawit, jadi aku turun. Bahkan orang rumah aku dan adik aku juga turun. Kami lihat kebun tu sawitnya banyak yang tumbang, sehingga menjadi pemandangan asyik bagi kami untuk lihat sawit-sawit di situ bertumbangan,&#8221; alasan Ahmad Rizal, saat memberikan klarifikasi kepada Infosiak.com.</p>
<p>Atas jawaban yang disampaikan oleh Ketua KPU Siak itu, sebagian masyarakat (warganet,red) menganggap itu hanya modus dan alasan yang terkesan lucu. Pasalnya, jika memang hanya untuk buang air, rasanya tidak perlu kendaraan mobil dinas yang ia gunakan itu harus dimasukkan ke arah dalam menuju lokasi perkebunan sawit, cukup di parkir di pinggir/bahu jalan.</p>
<p>&#8220;Itu modus aja, cari alasan buang air di kebun sawit, kayak gak ada tempat lain. Padahal tidak jauh dari lokasi itu ada SPBU yang bisa digunakan untuk numpang buang air,&#8221; ujar Andri, salah seorang warga yang merasa heran atas alasan Ketua KPU Siak itu.</p>
<p>Hal senada juga disampaikan oleh tokoh muda Siak Andi, menurut Andi, sangat tidak pantas seorang yang diamanahi fasilitas negara (mobil dinas, red) keluyuran kesana-kemari di luar jam kerja. Ditambah lagi fasilitas yang digunakan tersebut adalah milik negara yang semestinya harus digunakan untuk kepentingan tugas, bukan untuk keluyuran ke kebun-kebun.</p>
<p>&#8220;Tak pantas kendaraan mobil dinas milik negara digunakan untuk keluyuran yang bukan dalam rangka tugas negara, apalagi sampai kedapatan mobil dinas digunakan untuk keluyuran ke kebun-kebun, sementara orang yang bersangkutan tugas pokoknya tidak berkaitan dengan masalah kebun,&#8221; papar Andi.</p>
<p>Pernyataan sejumlah warga/netizen tersebut, berkaitan dengan mencuatnya kabar di media online tentang prilaku Ketua KPU Kabupaten Siak yang kedapatan membawa mobil dinas plat merah milik Pemkab Siak untuk tujuan keliling-keliling bersama keluarga di hari libur alias di luar jam kerja. Bahkan, mobil dinas yang ia bawa tersebut sempat kedapatan terparkir di depan kebun sawit di wilayah Kecamatan Dayun.</p>
<p>&#8220;Itulah. Aku mau membawa istri mutar jalan Dayun dan Mempura, agar istri tau juga daerah Siak ini. Sehingga paham juga dia wilayah kerja aku. Dan itu adalah jalan lama kalau ingin ke Siak,&#8221; beber Ketua KPU Siak, saat memberikan jawaban kepada media beberapa waktu lalu.</p>
<p>Anehnya, meskipun mobil dinas plat merah milik Pemkab Siak yang dibawa oleh Ketua KPU Siak itu jelas-jelas kedapatan terparkir di depan perkebunan sawit, namun Ketua KPU Siak itu tetap bersikeras/membantah bahwa dirinya tidak punya kebun sawit di sekitar lokasi itu. Bahkan, dirinya juga sempat bersumpah-sumpah atas nama Tuhan (Allah Subhanahu Wa Ta&#8217;ala).</p>
<p>&#8220;Demi Allah, itu bukan kebun aku. Aku tidak punya kebun di sepanjang tepi jalan lintas Dayun,&#8221; kilah Ketua KPU Siak itu.</p>
<p><span style="color: #999999;"><em>Laporan: Atok</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor: Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/alasan-ketua-kpu-siak-buang-air-di-kebun-sawit-warganet-modus-aja">Alasan Ketua KPU Siak Buang Air di Kebun Sawit, Warganet: Modus Aja</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/alasan-ketua-kpu-siak-buang-air-di-kebun-sawit-warganet-modus-aja/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua KPU Siak Akui, Gunakan Mobil Dinas Saat Hari Libur dan Mampir di Kebun Sawit</title>
		<link>https://infosiak.com/ketua-kpu-siak-akui-gunakan-mobil-dinas-saat-hari-libur-dan-mampir-di-kebun-sawit</link>
					<comments>https://infosiak.com/ketua-kpu-siak-akui-gunakan-mobil-dinas-saat-hari-libur-dan-mampir-di-kebun-sawit#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 May 2020 03:07:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.infosiak.com/?p=9788</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Ahmad Rizal, menyampaikan klarifikasi terkait kendaraan mobil dinas plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak  yang ia gunakan saat hari libur (tanggal merah, red) Jum&#8217;at (01/05/2020) sore kemarin. &#8220;Pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020, saya dari Kantor KPU Siak mau pulang ke Perawang sekitar [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ketua-kpu-siak-akui-gunakan-mobil-dinas-saat-hari-libur-dan-mampir-di-kebun-sawit">Ketua KPU Siak Akui, Gunakan Mobil Dinas Saat Hari Libur dan Mampir di Kebun Sawit</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SIAK (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Ahmad Rizal, menyampaikan klarifikasi terkait kendaraan mobil dinas plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak  yang ia gunakan saat hari libur (tanggal merah, red) Jum&#8217;at (01/05/2020) sore kemarin.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020, saya dari Kantor KPU Siak mau pulang ke Perawang sekitar pukul 13:30 WIB dengan mengambil jalan Dayun. Sesampai di lokasi dan adanya &#8220;letel U&#8221; pipa minyak BOB saya berhenti untuk buang air. Kebetulan di daerah itu ada kanal dan kebun sawit, tentu saya masuk ke dalam kebun itu,&#8221; jelas Ahmad Rizal, kepada <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dan saya di mobil tidak sendiri, ada istri dan adik saya. Sebab hari libur, dan saya ada keperluan kerja di kantor KPU Siak. Makanya sekalian saya bawa istri untuk ke Siak, jika pak Atok tidak percaya, silahkan datang ke kantor KPU Siak, kita lihat CCTV kantor KPU, apakah benar saya dari kantor atau tidak. Biar masyarakat tau,&#8221; sambungnya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Mengenai hari libur, itu memang betul, namun saya ada kerjaan di kantor, sehingga saya masuk kantor walaupun di hari libur. Karena kami jika ada kerjaan, maka masuk kantor,&#8221; imbuhnya lagi.</p>
<p>&#8220;Yang jelas saya mau pulang ke Perawang lewat Dayun, dan mampir di lokasi itu untuk buang air. Disitu ada parit kanal dan kebun sawit, jadi saya turun. Bahkan orang rumah aku dan adik aku juga turun. Kami lihat kebun tu sawitnya banyak yang tumbang, sehingga menjadi pemandangan asyik bagi kami untuk lihat sawit-sawit di situ bertumbangan,&#8221; lanjutnya.</p>
<p dir="ltr">Atas pernyataan panjang lebar yang telah disampaikan oleh Ketua KPU Siak itu, publik bisa menilai bahwasanya kendaraan mobil dinas milik Pemkab Siak yang ia gunakan tersebut sengaja diparkir di depan kebun sawit karena keperluan hendak buang hajat alias buang air.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Aduhh, kan sudah aku bilang, aku mau pulang ke Perawang dari kantor KPU Siak. Dalam perjalanan bisa saja banyak hal terjadi. Salah satunya aku mau buang air. Dan parkir di situ biar tidak mengganggu arus lalu lintas. Waktu buang air, aku lihat parit kanal cukup besar. Aku seberangi dan asyik juga melihat kanal itu, dan di dalam kebun banyak sawit yang tumbang. Aku lihat-lihat untuk mengetahui penyebab tumbangnya, ternyata lahan gambut kelemahan nanam sawit salah satunya bisa tumbang batang sawitnya,&#8221; tutup Ahmad Rizal.</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Laporan: Atok</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor: Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ketua-kpu-siak-akui-gunakan-mobil-dinas-saat-hari-libur-dan-mampir-di-kebun-sawit">Ketua KPU Siak Akui, Gunakan Mobil Dinas Saat Hari Libur dan Mampir di Kebun Sawit</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/ketua-kpu-siak-akui-gunakan-mobil-dinas-saat-hari-libur-dan-mampir-di-kebun-sawit/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ternyata Mobil Dinas yang Parkir di Depan Kebun Sawit Dipakai Ketua KPU Siak</title>
		<link>https://infosiak.com/ternyata-mobil-dinas-yang-parkir-di-depan-kebun-sawit-dipakai-ketua-kpu-siak</link>
					<comments>https://infosiak.com/ternyata-mobil-dinas-yang-parkir-di-depan-kebun-sawit-dipakai-ketua-kpu-siak#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 May 2020 03:05:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.infosiak.com/?p=9785</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Terjawab sudah teka-teki terkait keberadaan Satu unit mobil dinas plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang tertangkap kamera oleh awak media saat terparkir di depan perkebunan sawit masyarakat di wilayah Kecamatan Dayun. Awalnya sempat muncul dugaan mobil dinas plat merah tersebut diduga digunakan oleh oknum pejabat Siak untuk keperluan pribadi di [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ternyata-mobil-dinas-yang-parkir-di-depan-kebun-sawit-dipakai-ketua-kpu-siak">Ternyata Mobil Dinas yang Parkir di Depan Kebun Sawit Dipakai Ketua KPU Siak</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SIAK (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Terjawab sudah teka-teki terkait keberadaan Satu unit mobil dinas plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang tertangkap kamera oleh awak media saat terparkir di depan perkebunan sawit masyarakat di wilayah Kecamatan Dayun. Awalnya sempat muncul dugaan mobil dinas plat merah tersebut diduga digunakan oleh oknum pejabat Siak untuk keperluan pribadi di luar jam kerja alias di hari libur (tanggal merah, red).</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan keterangan yang diterima <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a> dari Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono, dijelaskan bahwasanya mobil dinas plat merah milik Pemkab Siak yang diduga digunakan oleh oknum pejabat di luar jam kerja tersebut, dipinjampakaikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Infonya kendaraan tersebut dipinjampakaikan ke KPU, mungkin beliau ada keperluan ke lokasi tersebut,&#8221; terang Budhi.</p>
<p dir="ltr">Saat ditanya terkait apakah diperbolehkan kendaraan dinas digunakan oleh orang-orang tertentu atau pejabat di luar jam kerja?, Budhi Yuwono dengan tegas mengatakan bahwasanya hal itu dibolehkan dengan catatan digunakan untuk keperluan negara, meskipun di tengah hari libur.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Karena sudah dipinjampakaikan ke KPU, maka pengaturan selanjutnya sesuai keperluan KPU. Fungsi pemerintahan berjalan tidak melihat jam kerja, karena pemerintah di saat libur pun tetap harus kerja, ada contoh fungsi Kepolisian, KPU juga demikian, kadang di saat hari libur mereka juga harus bekerja, contoh saat pelantikan PPK, karena jadwalnya harus dilantik pada hari Sabtu dan lain-lain,&#8221; jelas Budhi lagi.</p>
<p dir="ltr">Budhi menambahkan, demikian juga dengan pemerintahan, contohnya nanti siang Pemkab Siak ada kegiatan Video Conference (Vicon) dengan Sekda Prov Riau, tentunya fasilitas negara boleh dipergunakan walau di luar jam kerja, sejauh untuk keperluan negara.</p>
<p dir="ltr">Berkenaan dengan pemberitaan yang dimuat <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a> soal adanya Satu unit mobil dinas plat merah milik Pemkab Siak yang kedapatan sedang parkir di depan perkebunan sawit yang diduga digunakan oleh oknum tertentu di luar jam kerja, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal mengakui hal tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kena poto mobil yang aku pakai ya. Aku tadi dari Siak mau balik ke Perawang lewat Dayun. Tak jauh dari SPBU Mempura berhenti kejab mau buang air kecil, melengah-lengah waktu puasa,&#8221; tulis Ahmad Rizal, Jum&#8217;at (01/05/2020) malam, melalui pesan whatsapp yang ia kirim kepada <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>.</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Laporan: Atok</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor: Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ternyata-mobil-dinas-yang-parkir-di-depan-kebun-sawit-dipakai-ketua-kpu-siak">Ternyata Mobil Dinas yang Parkir di Depan Kebun Sawit Dipakai Ketua KPU Siak</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/ternyata-mobil-dinas-yang-parkir-di-depan-kebun-sawit-dipakai-ketua-kpu-siak/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Setempat Ogah Jadi PPS, KPU Siak Terpaksa Rangkul Lembaga Pendidikan</title>
		<link>https://infosiak.com/warga-setempat-ogah-jadi-pps-kpu-siak-terpaksa-rangkul-lembaga-pendidikan</link>
					<comments>https://infosiak.com/warga-setempat-ogah-jadi-pps-kpu-siak-terpaksa-rangkul-lembaga-pendidikan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2020 22:29:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=9306</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Ada hal menarik yang terjadi pada proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau. Dimana pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak akan menggelar ujian tertulis untuk para calon PPS, tiba-tiba seluruh calon PPS yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri kompak untuk tidak menghadiri pelaksanaan ujian. Akibatnya, [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/warga-setempat-ogah-jadi-pps-kpu-siak-terpaksa-rangkul-lembaga-pendidikan">Warga Setempat Ogah Jadi PPS, KPU Siak Terpaksa Rangkul Lembaga Pendidikan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Ada hal menarik yang terjadi pada proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau. Dimana pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak akan menggelar ujian tertulis untuk para calon PPS, tiba-tiba seluruh calon PPS yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri kompak untuk tidak menghadiri pelaksanaan ujian. Akibatnya, seluruh calon PPS tersebut digugurkan secara massal oleh KPU Siak.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, pada lampiran pengumuman KPU Kabupaten Siak nomor 78 dan 80 tentang hasil ujian tertulis calon PPS, terdapat Dua kampung di wilayah Kecamatan Tualang yang kolom peserta/pendaftarnya kosong. Dua kampung tersebut adalah Kampung Pinang Sebatang dan Maredan Barat. Benarkah warga setempat di Dua kampung tersebut ogah jadi PPS?.</p>
<p>Menanggapi kekosongan peserta/pendaftar calon PPS di Kampung Pinang Sebatang dan Maredan Barat itu, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal SH dengan tegas mengatakan, pada awalnya sudah ada warga setempat yang mendaftarkan diri sebagai calon PPS, namun saat KPU Siak melaksanakan ujian tertulis, ternyata seluruh calon tidak ada yang bersedia hadir.</p>
<p>&#8220;Pendaftar ada dan sudah memenuhi kuota yaitu Dua kali jumlah kebutuhan PPS. Namun, saat pelaksanaan ujian tertulis, semua peserta di Dua kampung tersebut tidak ada yang hadir, sehingga semuanya gugur. Dan akibatnya calon PPS di Dua kampung tersebut menjadi nol,&#8221; terang Ahmad Rizal, Rabu (11/03/2020) malam, saat dikonfirmasi Infosiak.com via whatsapp.</p>
<p>Dengan gugurnya seluruh calon PPS di Dua kampung di Kecamatan Tualang tersebut, otomatis nama-nama para peserta pada kolom pengumuman hasil ujian tertulis dikosongkan alias tidak dicantumkan oleh KPU Siak.</p>
<p>Guna mengisi kekosongan calon PPS pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020, pihak KPU Siak terpaksa merangkul lembaga pendidikan yang ada di wilayah Kecamatan Tualang, hal itu dilakukan untuk mendapatkan anggota PPS yang nantinya ditugaskan di Kampung Pinang Sebatang dan Maredan Barat.</p>
<p>&#8220;KPU Siak sudah bekerjasama dengan lembaga pendidikan yang ada di kedua kampung tersebut, dan sudah ada masing-masing 6 calon. Sesuai dengan aturan, calon yang berasal dari kerjasama dengan lembaga pendidikan langsung dilakukan tes wawancara yang jadwalnya dari tanggal 11 hingga 13 Maret 2020,&#8221; tutupnya.</p>
<p><span style="color: #999999;"><em>Laporan: Tok</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor: Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/warga-setempat-ogah-jadi-pps-kpu-siak-terpaksa-rangkul-lembaga-pendidikan">Warga Setempat Ogah Jadi PPS, KPU Siak Terpaksa Rangkul Lembaga Pendidikan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/warga-setempat-ogah-jadi-pps-kpu-siak-terpaksa-rangkul-lembaga-pendidikan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Siak Beberkan Besaran Honor untuk PPK, PPS, dan KPPS</title>
		<link>https://infosiak.com/kpu-siak-beberkan-besaran-honor-untuk-ppk-pps-dan-kpps</link>
					<comments>https://infosiak.com/kpu-siak-beberkan-besaran-honor-untuk-ppk-pps-dan-kpps#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Feb 2020 12:17:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=9193</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Dalam menyongsong perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Siak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Provinsi Riau, telah merampungkan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan ditugaskan di masing-masing kecamatan. Dengan demikian, pihak KPU Kabupaten Siak juga telah menyiapkan anggaran untuk keperluan pembayaran gaji/honor bagi masing-masing [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kpu-siak-beberkan-besaran-honor-untuk-ppk-pps-dan-kpps">KPU Siak Beberkan Besaran Honor untuk PPK, PPS, dan KPPS</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Dalam menyongsong perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Siak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Provinsi Riau, telah merampungkan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan ditugaskan di masing-masing kecamatan.</p>
<p>Dengan demikian, pihak KPU Kabupaten Siak juga telah menyiapkan anggaran untuk keperluan pembayaran gaji/honor bagi masing-masing anggota PPK yang akan menjalankan tugas selama Sembilan bulan ke depan.</p>
<p>Terkait hal itu, Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal melalui Komisioner KPU Devisi Teknis Agus Hariyanto menjelaskan, dalam menjalankan tugas selama masa pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020, seluruh anggota PPK di Kabupaten Siak akan diberikan honor sesuai anggaran yang telah ditetapkan oleh KPU Siak.</p>
<p>&#8220;Pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020 ini, KPU Siak akan memberikan honor sebesar Rp1.850.000 per bulan untuk Ketua PPK, dan Rp1.600.000 per bulan untuk anggota PPK,&#8221; terang Agus Hariyanto, Sabtu (29/02/2020) siang, kepada Infosiak.com.</p>
<p>Selain menetapkan besaran gaji/honor untuk para PPK, KPU Siak juga telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran honor bagi para Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang nantinya akan ditugaskan di setiap kampung se-Kabupaten Siak, termasuk juga honor untuk para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).</p>
<p>&#8220;Adapun honor bagi PPS sebesar Rp900.000 untuk ketua dan Rp850.000 untuk anggota. Sedangkan bagi KPPS sebesar Rp550.000 untuk ketua dan Rp500.000 untuk anggota, adapun untuk Linmas sebesar Rp400.000,&#8221; tutup Agus Hariyanto.</p>
<p><span style="color: #999999;"><em>Laporan: Tok</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor: Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kpu-siak-beberkan-besaran-honor-untuk-ppk-pps-dan-kpps">KPU Siak Beberkan Besaran Honor untuk PPK, PPS, dan KPPS</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/kpu-siak-beberkan-besaran-honor-untuk-ppk-pps-dan-kpps/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengumuman ! KPU Siak Akan Rekrut Petugas PPK di Pilkada 2020 ﻿</title>
		<link>https://infosiak.com/pengumuman-kpu-siak-akan-rekrut-petugas-ppk-di-pilkada-2020-%ef%bb%bf</link>
					<comments>https://infosiak.com/pengumuman-kpu-siak-akan-rekrut-petugas-ppk-di-pilkada-2020-%ef%bb%bf#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jan 2020 09:49:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=8720</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Menjelang pemilihan kepala daerah Kabupaten Siak, Riau tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. Tahapan seleksi pemilihan PPK dimulai sejak 18-24 Januari 2020. Rekrutmen ini terbuka untuk umum dan bagi yang telah memenuhi persyaratan dipersilahkan mendaftar. Salah satu persyaratan adalah berusia paling rendah 17 tahun [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pengumuman-kpu-siak-akan-rekrut-petugas-ppk-di-pilkada-2020-%ef%bb%bf">Pengumuman ! KPU Siak Akan Rekrut Petugas PPK di Pilkada 2020 ﻿</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) </strong>&#8211; Menjelang pemilihan kepala daerah Kabupaten Siak, Riau tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.</p>



<p>Tahapan seleksi pemilihan PPK dimulai sejak 18-24 Januari 2020. Rekrutmen ini terbuka untuk umum dan bagi yang telah memenuhi persyaratan dipersilahkan mendaftar.</p>



<p>Salah satu persyaratan adalah berusia paling rendah 17 tahun dan berdomisili dalam wilayah PPK.</p>



<p>Kelengkapan dokumen diantar langsung pada jam kerja pukul <a href="tel:9001600">9.00-16.00</a> Wib atau dapat dikirim melalui pos ke alamat Sekretariat KPU Kabupaten Siak, Jalan Agraria No 6 Komplek Perkantoran Pemda Sungai Betung &#8211; Siak Sri Indrapura atau melalui email ; <a href="mailto:kab_siak@kpu.go.id">kab_siak@kpu.go.id</a>.</p>



<p>Pengumuman selengkapnya klik link <strong><a href="https://infosiak.com/wp-content/uploads/2020/01/pengumuman-PPK.pdf">DISINI</a></strong></p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="870" src="https://infosiak.com/wp-content/uploads/2020/01/PicsArt_01-14-04.20.30-1024x870.jpg" alt="" class="wp-image-8721" srcset="https://infosiak.com/wp-content/uploads/2020/01/PicsArt_01-14-04.20.30-1024x870.jpg 1024w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2020/01/PicsArt_01-14-04.20.30-300x255.jpg 300w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2020/01/PicsArt_01-14-04.20.30-768x652.jpg 768w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2020/01/PicsArt_01-14-04.20.30-1536x1304.jpg 1536w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2020/01/PicsArt_01-14-04.20.30-2048x1739.jpg 2048w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2020/01/PicsArt_01-14-04.20.30-495x420.jpg 495w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2020/01/PicsArt_01-14-04.20.30-640x544.jpg 640w, https://infosiak.com/wp-content/uploads/2020/01/PicsArt_01-14-04.20.30-681x578.jpg 681w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption>Pengumuman perekrutan calon anggota PPK KPU Kabupaten Siak, Riau.</figcaption></figure>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pengumuman-kpu-siak-akan-rekrut-petugas-ppk-di-pilkada-2020-%ef%bb%bf">Pengumuman ! KPU Siak Akan Rekrut Petugas PPK di Pilkada 2020 ﻿</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/pengumuman-kpu-siak-akan-rekrut-petugas-ppk-di-pilkada-2020-%ef%bb%bf/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu, Totalnya Capai Rp36 M</title>
		<link>https://infosiak.com/pemkab-siak-serahkan-dana-hibah-ke-kpu-dan-bawaslu-totalnya-capai-rp36-m</link>
					<comments>https://infosiak.com/pemkab-siak-serahkan-dana-hibah-ke-kpu-dan-bawaslu-totalnya-capai-rp36-m#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Oct 2019 06:57:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=6639</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak. com) &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyerahkan dana hibah masing-masing sebesar Rp10,8 milyar kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak dan Rp26,5 milyar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak. Masing-masing dana hibah yang diserahkan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di wilayah Kabupaten Siak. &#8220;Dana tersebut [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pemkab-siak-serahkan-dana-hibah-ke-kpu-dan-bawaslu-totalnya-capai-rp36-m">Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu, Totalnya Capai Rp36 M</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (Infosiak. com) </strong>&#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak  menyerahkan dana hibah masing-masing sebesar Rp10,8 milyar kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak dan Rp26,5 milyar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak. </p>



<p>Masing-masing dana hibah yang diserahkan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di wilayah Kabupaten Siak. </p>



<p>&#8220;Dana tersebut digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Siak, yang dimulai tahapannya dari tahun 2019,&#8221; kata Bupati Siak Alfedri, Senin (01/10/2019) di Lantai II Kantor Bupati Siak. </p>



<p>Jadi anggarannya lanjut dia, sudah ada disiapkan di Perda APBD Perubahan tahun 2019 untuk sosialisasi. Dan anggaran tersebut tentunya lebih besar di tahun 2020. Paling lambat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019, yaitu hari ini. </p>



<p>Bupati Alfedri menambahkan, penyerahan dana hibah ini setelah dilakukannya pembahasan dan ekspose secara bersama-sama antara Bawaslu, KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sehingga ditemukan anggaran yang disepakati dalam rangka menyelenggarakan Pilkada di Kabupaten Siak.  </p>



<p>“Dengan anggaran ini kita harapkan dapat digunakan sesuai aturannya, sehingga penyelenggara Pilkada di tahun mendatang bisa berjalan dengan baik,&#8221; harapnya. </p>



<p>Di tempat yang sama Ketua KPU Siak Ahmad Rizal mengatakan, dana hibah tersebut akan digunakan untuk melaksanakan semua tahapan  penyelenggaraan Pilkada. Mulai dari pemutahiran data pemilih, Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, kampanye, pungut hitung dan lain-lain.</p>



<p>Selain itu, dana tersebut  juga digunakan untuk  badan penyelenggaraan adhock. Penyelenggara ad hoc yang dimaksud meliputi tiga kelompok, yaitu Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). </p>



<p>&#8220;Anggaran tersebut lebih besar digunakan untuk penyelenggara  adhock. Ketiganya diatur dalam Pasal 51 dan Pasal 72 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,&#8217; jelas Ahmad Rizal. </p>



<p>Meski anggaran tahun 2020 lebih besar dari anggaran Pilkada 2015, Ahmad Rizal menyampaikan bahwa dalam kurun 5 tahun terjadi penambahan  TPS, yaitu sebanyak 400 TPS di seluruh kecamatan. </p>



<p>Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan diri terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang.</p>



<p style="font-size:10px"><em>Laporan</em> : <em>Miswanto/Tok<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pemkab-siak-serahkan-dana-hibah-ke-kpu-dan-bawaslu-totalnya-capai-rp36-m">Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu, Totalnya Capai Rp36 M</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/pemkab-siak-serahkan-dana-hibah-ke-kpu-dan-bawaslu-totalnya-capai-rp36-m/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ada Sengketa, KPU Siak Tunda Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Dewan Terpilih</title>
		<link>https://infosiak.com/ada-sengketa-kpu-siak-tunda-penetapan-perolehan-kursi-parpol-dan-calon-dewan-terpilih</link>
					<comments>https://infosiak.com/ada-sengketa-kpu-siak-tunda-penetapan-perolehan-kursi-parpol-dan-calon-dewan-terpilih#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jul 2019 14:11:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=5155</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menunda penetapan perolehan kursi Partai Politik dan calon legeslatif terpilih periode 2019-2024. Ditundanya putusan itu lantaran masih ada sengketa parpol peserta Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). &#8220;Rapat pleno kita gelar diperkirakan awal Agustus atau pertengahan Agustus 2019,&#8221; kata Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal menjawab awak media, [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ada-sengketa-kpu-siak-tunda-penetapan-perolehan-kursi-parpol-dan-calon-dewan-terpilih">Ada Sengketa, KPU Siak Tunda Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Dewan Terpilih</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menunda penetapan perolehan kursi Partai Politik dan calon legeslatif terpilih periode 2019-2024. Ditundanya putusan itu lantaran masih ada sengketa parpol peserta Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).</p>



<p>&#8220;Rapat pleno kita gelar diperkirakan awal Agustus atau pertengahan Agustus 2019,&#8221; kata Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal menjawab awak media, Selasa (23/7/2019).</p>



<p>Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil putusan MK terhadap sengketa PDI Perjuangan di daerah pemilihan (Dapil) 4 Siak.</p>



<p>&#8220;Kita masih menunggu putusan MK. Sebab PDI Perjuangan menggugat hasil Pileg di Dapil 4 Siak (Kandis, Minas dan Kecamatan Sungai Mandau). Hanya satu partai di Siak melayangkan gugatan ke MK hasil Pileg 2019,&#8221; ujar Rizal.</p>



<p>Sebagai data tambahan, sejumlah daerah di Provinsi Riau hari ini telah menggelar rapat penetapan perolehan kursi Partai Politik dan calon legeslatif terpilih periode 2019-2024. Seperti Kampar, Pelalawan dan Kabupaten Kepulauan Meranti.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Sumber : Potretnews<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ada-sengketa-kpu-siak-tunda-penetapan-perolehan-kursi-parpol-dan-calon-dewan-terpilih">Ada Sengketa, KPU Siak Tunda Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Dewan Terpilih</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/ada-sengketa-kpu-siak-tunda-penetapan-perolehan-kursi-parpol-dan-calon-dewan-terpilih/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ahmad Rizal SH: Jika Tidak Ada Halangan, Pekan Depan Surat Suara Tiba di Siak</title>
		<link>https://infosiak.com/ahmad-rizal-sh-jika-tidak-ada-halangan-pekan-depan-surat-suara-tiba-di-siak</link>
					<comments>https://infosiak.com/ahmad-rizal-sh-jika-tidak-ada-halangan-pekan-depan-surat-suara-tiba-di-siak#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Mar 2019 14:34:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=3967</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Pasca dilantiknya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak periode 2019-2024 pada beberapa hari lalu, saat ini sejumlah Komisioner di KPU Siak dijabat oleh orang-orang baru. Termasuk Ketua KPU Siak yang sebelumnya dijabat oleh H Sariman, kini berpindah tangan (digantikan, red) oleh Ahmad Rizal SH (yang sebelumnnya menjabat selaku Komisioner Divisi Hukum [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ahmad-rizal-sh-jika-tidak-ada-halangan-pekan-depan-surat-suara-tiba-di-siak">Ahmad Rizal SH: Jika Tidak Ada Halangan, Pekan Depan Surat Suara Tiba di Siak</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211; Pasca dilantiknya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak periode <a href="tel:20192024">2019-2024</a> pada beberapa hari lalu, saat ini sejumlah Komisioner di KPU Siak dijabat oleh orang-orang baru. Termasuk Ketua KPU Siak yang sebelumnya dijabat oleh H Sariman, kini berpindah tangan (digantikan, red) oleh Ahmad Rizal SH (yang sebelumnnya menjabat selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan).</p>



<p>Saat dikonfirmasi <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal menuturkan, memasuki pertengahan Maret 2019 ini, tahapan Pemilu di KPU Kabupaten Siak sudah memasuki masa pelipatan surat suara.</p>



<p>&#8220;Saat ini kami sedang menunggu kedatangan surat suara Pemilu 2019. Diperkirakan hari Sabtu (09/03/2019) besok, surat suara untuk Kabupaten Siak akan diberangkatkan dari percetakan di Kota Bogor, dan kami perkirakan sampai ke KPU Siak sekitar hari Senin (11/03/2019). Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti di perjalanan,&#8221; terang Ahmad Rizal, Jum&#8217;at (08/03/2019) sore.</p>



<p>Dikatakannya juga, jika surat suara sampai, pihak KPU Siak akan langsung melakukan pelipatan terhadap surat suara tersebut, dan penghitungan serta langsung dilakukan penelitian terhadap surat suara yang dinyatakan rusak atau cetakannya tidak memenuhi syarat.</p>



<p>&#8220;Jika terdapat surat suara yang rusak atau hasil cetakanya tidak bagus, pihak KPU Siak akan melaporkan kepada KPU Provinsi dan KPU RI guna agar dilakukan pergantian oleh pihak percetakan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Ditambahkan Ahmad Rizal, mengenai kotak suara untuk Kabupaten Siak masih terdapat kekurangan sekitar 70 kotak, selain itu juga ada kekurangan stiker kotak suara, dan beberapa logostik lainnya. Dan semua itu sudah dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU RI.</p>



<p>Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Siak beberapa waktu lalu, KPU Siak telah memilih dan menetapkan nama-nama anggota komisioner dari 5 Divisi sebagai berikut:</p>



<p>1. Ahmad Rizal: selaku Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga (Ketua).</p>



<p>2.&nbsp; Agus Hariyanto: selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan.</p>



<p>3. Berlian Littaqwa: selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.</p>



<p>4. Wan Ahmad Firdaus: selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.</p>



<p>5. Susilo: selaku Divisi Hukum dan Pengawasan.</p>



<p class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Laporan: Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ahmad-rizal-sh-jika-tidak-ada-halangan-pekan-depan-surat-suara-tiba-di-siak">Ahmad Rizal SH: Jika Tidak Ada Halangan, Pekan Depan Surat Suara Tiba di Siak</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/ahmad-rizal-sh-jika-tidak-ada-halangan-pekan-depan-surat-suara-tiba-di-siak/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Siak Kukuhkan 55 Relawan Demokrasi Pemilu 2019</title>
		<link>https://infosiak.com/kpu-siak-kukuhkan-55-relawan-demokrasi-pemilu-2019</link>
					<comments>https://infosiak.com/kpu-siak-kukuhkan-55-relawan-demokrasi-pemilu-2019#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Jan 2019 04:09:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=3331</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Sehubungan dengan telah ditetapkannya 55 nama relawan demokrasi Pemilhan Umum (Pemilu) 2019 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, hari ini pihak KPU Siak langsung melakukan pengukuhan sekaligus memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para relawan yang telah ditetapkan tersebut, Sabtu (26/01/2019) pagi, bertempat di Grand Royal Hotel Siak. Turut hadir pada [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kpu-siak-kukuhkan-55-relawan-demokrasi-pemilu-2019">KPU Siak Kukuhkan 55 Relawan Demokrasi Pemilu 2019</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211; Sehubungan dengan telah ditetapkannya 55 nama relawan demokrasi Pemilhan Umum (Pemilu) 2019 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, hari ini pihak KPU Siak langsung melakukan pengukuhan sekaligus memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para relawan yang telah ditetapkan tersebut, Sabtu (26/01/2019) pagi, bertempat di Grand Royal Hotel Siak.</p>



<p>Turut hadir pada acara tersebut, Ketua KPU Siak H Sariman beserta seluruh Komisioner, Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman, Kepala Seksi (Kasi) Bidang Fasilitasi Infrastruktur Politik Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Siak Rafliandus, serta seluruh petugas yang ada di sekretariat KPU Siak.</p>



<p>Saat dikonfirmasi <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>, Ketua KPU Siak H Sariman melalui Komisioner Divisi SDM dan Sosialisasi Agus Hariyanto menuturkan, pada kegiatan yang digelar oleh KPU Siak hari ini, terdapat sebanyak 55 orang relawan yang dikukuhkan/ditetapkan untuk membantu KPU pada pelaksanaan Pemilu mendatang.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, hari ini kami (KPU Siak, red) melaksanakan pengukuhan terhadap 55 orang relawan demokrasi Pemilu 2019. Adapun tugas dari para relawan demokrasi Pemilu ini adalah membantu KPU dalam mensosialisasikan Pemilu di semua basis, sehingga dengan adanya relawan demokrasi ini, nantinya bisa meningkatkan partisipasi pemilih dan menekan angka Golput,&#8221; papar Agus Hariyanto.</p>



<p>Menyinggung soal materi Bimtek yang disampaikan kepada para relawan, Agus Hariyanto menegaskan, bahwsanya materi utama yang disampaikan adalah mengenai tahapan Pemilu, teknis pemungutan suara, serta data pemilih. </p>



<p class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kpu-siak-kukuhkan-55-relawan-demokrasi-pemilu-2019">KPU Siak Kukuhkan 55 Relawan Demokrasi Pemilu 2019</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/kpu-siak-kukuhkan-55-relawan-demokrasi-pemilu-2019/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Siak Tegaskan, Saat Ini Caleg Sudah Dibolehkan Kampanye ke Rumah-rumah, Ini Syaratnya</title>
		<link>https://infosiak.com/kpu-siak-tegaskan-saat-ini-caleg-sudah-dibolehkan-kampanye-ke-rumah-rumah-ini-syaratnya</link>
					<comments>https://infosiak.com/kpu-siak-tegaskan-saat-ini-caleg-sudah-dibolehkan-kampanye-ke-rumah-rumah-ini-syaratnya#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Nov 2018 17:06:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=2511</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Sebagai upaya mendapatkan dukungan dan simpati dari masyarakat (pemilih, red), saat ini seluruh kandidat peserta Pemilu tahun 2019 baik pasangan Capres/Cawapres maupun Calon Anggota Legislatif (Caleg) sudah diperbolehkan menggelar kegiatan kampanye di tengah masyarakat. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak H Sariman, melalui Komisioner Divisi SDM dan [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kpu-siak-tegaskan-saat-ini-caleg-sudah-dibolehkan-kampanye-ke-rumah-rumah-ini-syaratnya">KPU Siak Tegaskan, Saat Ini Caleg Sudah Dibolehkan Kampanye ke Rumah-rumah, Ini Syaratnya</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SIAK (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Sebagai upaya mendapatkan dukungan dan simpati dari masyarakat (pemilih, red), saat ini seluruh kandidat peserta Pemilu tahun 2019 baik pasangan Capres/Cawapres maupun Calon Anggota Legislatif (Caleg) sudah diperbolehkan menggelar kegiatan kampanye di tengah masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak H Sariman, melalui Komisioner Divisi SDM dan Sosialisasi Agus Hariyanto, Rabu (21/11/2018) malam, kepada <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sejak memasuki masa kampanye yang dimulai pada tanggal 21 September 2018 lalu, seluruh peserta Pemilu baik pasangan Capres/Cawapres maupun Caleg saat ini sudah diperbolehkan menggelar kampanye di tengah masyarakat,&#8221; papar Agus Hariyanto.</p>
<p dir="ltr">Meski demikian, lanjut Agus Hariyanto, jenis kampanye yang saat ini diperbolehkan untuk digelar di tengah masyarakat tersebut adalah jenis pertemuan terbatas dan tatap muka (kampanye dialogis). Sedangkan untuk kampanye jenis rapat umum (terbuka, red) masih belum diperbolehkan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Untuk saat ini kampanye yang diperbolehkan tersebut adalah jenis kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka di rumah-rumah. Namun sebelum mengadakan kegiatan (pertemuan, red), petugas kampanye wajib menyampaikan pemberitahuan ke pihak keamanan (polisi, red) untuk mendapatkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) semacam izin keramaian lah,&#8221; imbuhnya.</p>
<p dir="ltr">Dikatakannya juga, selain jenis kampanye yang disebutkan di atas, para Caleg juga sudah diperbolehkan untuk menyebarkan dan membagikan bahan kampanye seperti kalender, kaos/baju, stiker, dan lain-lain.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Para Caleg juga sudah dibolehkan untuk menyebarkan bahan kampanye seperti kalender, kaos, stiker dan bahan kampanye lainnya. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018, dengan catatan bahan kampanye yang diberikan/dibagikan kepada masyarakat, jika dikonversi (dihitung dengan besaran harga, red) tidak melebihi dari Rp<a href="tel:60000">60.000</a> per barang/jenis,&#8221; tutupnya.</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Laporan: Miswanto/Tok</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor: Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kpu-siak-tegaskan-saat-ini-caleg-sudah-dibolehkan-kampanye-ke-rumah-rumah-ini-syaratnya">KPU Siak Tegaskan, Saat Ini Caleg Sudah Dibolehkan Kampanye ke Rumah-rumah, Ini Syaratnya</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/kpu-siak-tegaskan-saat-ini-caleg-sudah-dibolehkan-kampanye-ke-rumah-rumah-ini-syaratnya/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bersama Pengurus Parpol, KPU Siak Deklarasikan Pemilu Damai</title>
		<link>https://infosiak.com/bersama-pengurus-parpol-kpu-siak-deklarasikan-pemilu-damai</link>
					<comments>https://infosiak.com/bersama-pengurus-parpol-kpu-siak-deklarasikan-pemilu-damai#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Oct 2018 12:49:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=1760</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pilpres dan Pileg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi (Rakor) sekaligus deklarasi Pemilu damai, Senin (08/10/2018) sore, bertempat di ruang rapat kantor bupati Siak. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten III Setdakab Siak H Jamaluddin, Ketua KPU Kabupaten [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bersama-pengurus-parpol-kpu-siak-deklarasikan-pemilu-damai">Bersama Pengurus Parpol, KPU Siak Deklarasikan Pemilu Damai</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SIAK (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pilpres dan Pileg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi (Rakor) sekaligus deklarasi Pemilu damai, Senin (08/10/2018) sore, bertempat di ruang rapat kantor bupati Siak.</p>
<p dir="ltr">Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten III Setdakab Siak H Jamaluddin, Ketua KPU Kabupaten Siak H Sariman beserta komisioner, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani, Kasatpol PP Siak Kaharuddin, TNI dan Polri, perwakilan Kesbangpol Siak, serta puluhan kader dan pengurus Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.</p>
<p dir="ltr">Dalam sambutannya Ketua KPU Siak H Sariman, mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu yang damai, aman, jujur dan berintegritas di wilayah Kabupaten Siak.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Melalui deklarasi Pemilu damai ini, mari bersama kita wujudkan Pemilu yang berintegritas di Kabupaten Siak,&#8221; pesan H Sariman.</p>
<p dir="ltr">Sebelum acara selesai, KPU Siak bersama Parpol peserta Pemilu dan Stakeholder mengikrarkan deklarasi Pemilu damai yang isinya: &#8220;Bertekad&#8221;.</p>
<p dir="ltr">&#8211; Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, demokratis dan transparan.</p>
<p dir="ltr">&#8211; Melaksanakan Pemilu yang aman, tertib, damai, dan berintegritas tanpa politisasi SARA, politik uang dan tanpa hoax.</p>
<p dir="ltr">&#8211; Bersama Polri dan aparat TNI siap untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan terkendali. Serta mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Laporan: Miswanto/Tok</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor: Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bersama-pengurus-parpol-kpu-siak-deklarasikan-pemilu-damai">Bersama Pengurus Parpol, KPU Siak Deklarasikan Pemilu Damai</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/bersama-pengurus-parpol-kpu-siak-deklarasikan-pemilu-damai/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Umumkan DCT Anggota DPRD Siak Pemilu 2019</title>
		<link>https://infosiak.com/kpu-umumkan-dct-anggota-dprd-siak-pemilu-2019</link>
					<comments>https://infosiak.com/kpu-umumkan-dct-anggota-dprd-siak-pemilu-2019#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Sep 2018 17:17:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=1347</guid>

					<description><![CDATA[<p>Guna memenuhi ketentuan Pasal 28 Peraturan Komis i Pemilihan Umum R I Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dengan ini KPU Kabupaten Siak mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Siak Pemilu 2019, sebagaimana terlampir di bawah ini. Klik [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kpu-umumkan-dct-anggota-dprd-siak-pemilu-2019">KPU Umumkan DCT Anggota DPRD Siak Pemilu 2019</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="td-paragraph-padding-0">
<p>Guna memenuhi ketentuan Pasal 28 Peraturan Komis i Pemilihan Umum R I Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dengan ini KPU Kabupaten Siak mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Siak Pemilu 2019, sebagaimana terlampir di bawah ini. Klik tanda panah atas dan bawah.</p>
</div>
<p>[pdf-embedder url=&#8221;https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/PENGUMUMAN.pdf&#8221;]</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>DCT Dapil Siak 1</strong></p>
<p>[pdf-embedder url=&#8221;https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/SIAK-1.pdf&#8221; title=&#8221;SIAK 1&#8243;]</p>
<p><strong>DCT Dapil Siak 2</strong></p>
<p>[pdf-embedder url=&#8221;https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/SIAK-2.pdf&#8221; title=&#8221;SIAK 2&#8243;]</p>
<p><strong>DCT Dapil Siak 3</strong></p>
<p>[pdf-embedder url=&#8221;https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/SIAK-3.pdf&#8221; title=&#8221;SIAK 3&#8243;]</p>
<p><strong>DCT Dapil Siak 4</strong></p>
<p>[pdf-embedder url=&#8221;https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/SIAK-4.pdf&#8221; title=&#8221;SIAK 4&#8243;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kpu-umumkan-dct-anggota-dprd-siak-pemilu-2019">KPU Umumkan DCT Anggota DPRD Siak Pemilu 2019</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/kpu-umumkan-dct-anggota-dprd-siak-pemilu-2019/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
