Beranda Siak Ahmad Rizal SH: Jika Tidak Ada Halangan, Pekan Depan Surat Suara Tiba...

Ahmad Rizal SH: Jika Tidak Ada Halangan, Pekan Depan Surat Suara Tiba di Siak

269

SIAK (Infosiak.com) – Pasca dilantiknya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak periode 2019-2024 pada beberapa hari lalu, saat ini sejumlah Komisioner di KPU Siak dijabat oleh orang-orang baru. Termasuk Ketua KPU Siak yang sebelumnya dijabat oleh H Sariman, kini berpindah tangan (digantikan, red) oleh Ahmad Rizal SH (yang sebelumnnya menjabat selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan).

Saat dikonfirmasi Infosiak.com, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal menuturkan, memasuki pertengahan Maret 2019 ini, tahapan Pemilu di KPU Kabupaten Siak sudah memasuki masa pelipatan surat suara.

Baca Juga:  Akan Kembali ke Kampus, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Pamit ke Penghulu

“Saat ini kami sedang menunggu kedatangan surat suara Pemilu 2019. Diperkirakan hari Sabtu (09/03/2019) besok, surat suara untuk Kabupaten Siak akan diberangkatkan dari percetakan di Kota Bogor, dan kami perkirakan sampai ke KPU Siak sekitar hari Senin (11/03/2019). Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti di perjalanan,” terang Ahmad Rizal, Jum’at (08/03/2019) sore.

Dikatakannya juga, jika surat suara sampai, pihak KPU Siak akan langsung melakukan pelipatan terhadap surat suara tersebut, dan penghitungan serta langsung dilakukan penelitian terhadap surat suara yang dinyatakan rusak atau cetakannya tidak memenuhi syarat.

Baca Juga:  Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu, Totalnya Capai Rp36 M

“Jika terdapat surat suara yang rusak atau hasil cetakanya tidak bagus, pihak KPU Siak akan melaporkan kepada KPU Provinsi dan KPU RI guna agar dilakukan pergantian oleh pihak percetakan,” imbuhnya.

Ditambahkan Ahmad Rizal, mengenai kotak suara untuk Kabupaten Siak masih terdapat kekurangan sekitar 70 kotak, selain itu juga ada kekurangan stiker kotak suara, dan beberapa logostik lainnya. Dan semua itu sudah dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU RI.

Baca Juga:  Ini Jadwal Safari Ramadhan 1445 H/2024 M Pemkab Siak, Kabag Dicky Sofyan: Bisa Berubah

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Siak beberapa waktu lalu, KPU Siak telah memilih dan menetapkan nama-nama anggota komisioner dari 5 Divisi sebagai berikut:

1. Ahmad Rizal: selaku Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga (Ketua).

2.  Agus Hariyanto: selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan.

3. Berlian Littaqwa: selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

4. Wan Ahmad Firdaus: selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

5. Susilo: selaku Divisi Hukum dan Pengawasan.

Laporan: Tok
Editor: Afrijon

loading...