SENGKEMANG (Infosiak.com) – Konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan Kelapa Sawit di Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib hingga kini masih berlangsung. Sedikitnya 20 kapling kebun masyarakat yang dikabarkan direbut bahkan dijual oleh perusahaan.
“Ada 20 orang warga RT 7 yang sekarang tidak bisa panen, mereka dilarang masuk ke kebun. Mereka diusir, bahkan dikasi kabar kalau lahan mereka sudah dijual,” kata H. Nasaruddin mengajukan permohonan bantuan saat kampanye dialogis Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak Said Arif Fadillah dan Sujarwo, di Kampung Sengkemang.
Menanggapi keluhan itu, Sujarwo menyampaikan, dirinya sudah mulai memperjuangkan hak masyarakat yang kini sedang menjadi sengketa dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu. Sujarwo menyampaikan, perusahaan ini sengketa bukan hanya dengan masyarakat satu desa.
“Tahap awal, saat di Komisi II DPRD kemaren, saya sudah mulai menginventarisir lahan masyarakat dan lahan perusahaan. Ini menjadi dasar untuk merebut kembali lahan hak masyarakat,” kata Sujarwo.
Ia mengakui pekerjaannya belum tuntas, untuk itu ia memohon dukungan dari masyarakat agar bisa duduk sebagai eksekutif di Siak. “Ini jadi PR bagi kami, semoga mendapat amanah dari masyarakat, agar memiliki kekuatan penuh untuk mengembalikan hak masyarakat,” kata Sujarwo.
Hadir dalam kampanye ini Anggota DPRD Siak Robi Cahyadi, tokoh masyarakat H. Makmur, H. Tamrin, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.
Laporan : Salam
Editor : Afrijon