SIAK (Infosiak.com) – Bupati Siak H Alfedri M.Si, menyampaikan tanggapannya atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Siak tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Siak tahun anggaran 2020
Bupati Siak Alfedri menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Siak terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2020 dan Pengumuman Pembentukan Pansus via video conference, yang berlangsung di Ruang Bandar Siak (Lt II Kantor Bupati, Senin (19/04/2021) kemarin.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada yang terhormat anggota DPRD Kabupaten Siak yang telah memberikan pandangan umum fraksi terhadap penyampaian laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Siak Tahun 2020, baik berupa pertanyaan, tanggapan maupun saran yang menurut kami semuanya itu dalam rangka perbaikan ke arah yang lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Siak di masa yang akan datang” papar Bupati Alfedri.
Menanggapi atas pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dibacakan Marudut Pakpahan, sehubungan dengan dukungan yang Saudara berikan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan prioritas pembangunan Kabupaten Siak kami ucapkan terimakasih.
“Menanggapi pernyataan Saudara bahwa SILPA yang terjadi pada tahun 2020 bukanlah efisiensi belanja daerah melainkan tidak terlaksananya belanja daerah dapat kami jelaskan bahwa ada beberapa program kegiatan yang sudah direncanakan tidak terlaksana dikarenakan pandemi Covid-19 dan SILPA pada Laporan Pertanggung jawaban APBD 2020 sebesar Rp427 miliar lebih merupakan SILPA Audited tahun 2019 yang terdiri dari pelampauan penerimaan pendapatan sebesar Rp113 miliar lebih, Penghematan Belanja 161 Milyar Rupiah lebih dan Silpa Tahun berkenaan yang merupakan sisa DAK dan DBH DR sebesar 152 Milyar Rupiah lebih,” terangnya.
Lanjutnya Bupati Alfedri menyebutkan, Terkait pertanyaan saudara mengenai terobosan dalam mencari sumber dana lainnya yang potensial dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak saat ini telah melakukan beberapa hal diantaranya:
– Melakukan update data terhadap potensi pajak daerah dan retribusi daerah dengan berkoordinasi pada instansi terkait sampai ke kecamatan dan kampung-kampung.
– Membentuk Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) yang beranggotakan dari pimpinan OPD terkait penghasil PAD diantaranya meliputi pengumpulan data dan informasi perkembangan transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah baik yang dilakukan secara tunai maupun non tunai.
– Melakukan perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal pajak dan Direktorat Jenderal perimbangan keuangan tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, terkait pertukaran data pajak dan retribusi daerah, data perizinan, PPh dan PPN, data identitas pelaku usaha serta data perkebunan, pertambangan, perikanan dan pariwisata.
“Terhadap masukan saudara mengenai belanja rutin dan ATK di setiap OPD agar dapat disalurkan ke setiap OPD, dapat kami jelaskan bahwa pada tahun anggaran 2020 salah satu pos anggaran yang diminta oleh pemerintah untuk dilakukan refocussing adalah dana rutin termasuk ATK. Kita berharap pada tahun 2021 tidak ada lagi kebijakan refocusing dan realokasi anggaran,” imbuh Bupati.
Selanjutny, Bupati Alfedri menanggapi anggota DPRD Rusmin dari Fraksi Han – Nas terkait dengan permintaannya agar Pemerintah Daerah lebih aktif dalam mengelola potensi PAD untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan dengan melakukan pengoptimalisasian PAD dari sumber-sumber pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah ada.
Laporan: Atok
Editor: Redaksi