Beranda Pendidikan Pemerintah Daerah Didorong Perkuat Kebijakan Zonasi Pendidikan

Pemerintah Daerah Didorong Perkuat Kebijakan Zonasi Pendidikan

71

JAKARTA (Infosiak.com– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong pemerintah daerah (pemda) menerapkan kebijakan zonasi pendidikan di masing-masing daerah. 

Berbagai praktik baik yang telah dilakukan pemda untuk mendorong penerapan kebijakan zonasi di masing-masing daerah turut dipaparkan. “Kewenangan penerapan zonasi berada di pemerintah daerah masing-masing. Diharapkan dengan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai zonasi,” ungkap Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Inovasi dan Daya Saing, Ananto Kusuma Seta, di Jakarta kemarin.

Baca Juga:  Disdikbud Siak Bertekad Akan Lengkapi Fasilitas UNBK Jelang Ujian

Ananto yang juga menjabat sebagai Ketua Steering Committee RNPK 2019 berharap agar para pemda memiliki pemahaman yang sama mengenai zonasi. “Diharapkan dengan rembuk nanti semua pemerintah daerah punya pemahaman yang sama dan melihat praktik baik daerah lain sehingga termotivasi untuk membangun zonasi pendidikan di daerahnya dengan diperkuat peraturan daerah masing-masing,” ujarnya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano menambahkan, Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan ini mendapatkan kesepakatan bagaimana menata pendistribusian guru berbasis zona yang tidak hanya untuk penerimaan peserta didik baru (PBDB) ke depan. Tetapi, untuk pendistribusian guru, termasuk peningkatan kompetensi melalui pendekatan pada peningkatan pedagogi dengan memasukkan unsur pembentukan karakter pada semua mata pelajaran.

Baca Juga:  2020 Anggaran Pendidikan Rp2,4 Triliun, Biaya SMA/SMK di Riau Gratis Tahun Depan

Dengan pola zonasi ini juga dilakukan pendekatan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), di mana guru-guru dapat berdiskusi di dalam zona. “Jadi kita tidak lagi menarik guru-guru untuk pelatihan tingkat nasional, tetapi kita akan fokuskan guru-guru ini berlatih di tingkat zona melalui MGMP,” ujarnya.

MGMP ini diharapkan nantinya akan menjadi sentral untuk meningkatkan kompetensi dalam proses pembelajaran yang berfokus pada pendidikan karakter. Alasannya, pendidikan karakter ini sangat diperlukan untuk generasi baru, yaitu kita berharap anak-anak bukan hanya pintar, melainkan juga cerdas dan berkarakter, termasuk para guru-gurunya.

Baca Juga:  Kemendikbud Ubah Fungsi, Kedepan Pengawas dan Kepala Sekolah Sistem Pola Karir

Data Kemendikbud mencatatkan sudah ada 211.443 sekolah yang menjalankan sistem zonasi pendidikan. Jumlah itu terdiri atas 146.860 sekolah dasar (SD), 38.777 sekolah menengah pertama (SMP), 13.510 sekolah menengah atas (SMA), dan 12.296 sekolah menengah kejuruan (SMK).

Sumber : Kompas
Editor : Afrijon

loading...