Beranda EKONOMI Ongkos Produksi Tembakau dan Cukai Naik, Tahun Depan Harga Rokok Makin Mahal

Ongkos Produksi Tembakau dan Cukai Naik, Tahun Depan Harga Rokok Makin Mahal

67

EKONOMI (Infosiak.com) – Ongkos produksi di tingkat petani tembakau meningkat sekira 3 kali lipat. Di sisi lain, target setoran cukai tahun depan juga mengalami kenaikan.

Sekjen Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono mengungkapkan, kenaikan ongkos produksi disebabkan karena efek dari adanya musim kemarau basah sehingga menciptakan kualitas daun tembakau yang kurang bagus untuk dijadikan rokok. Sebab proses pembuatan rokok melalui tahapan pengeringan, akan tetapi adanya kemarau basah membuat kualitas daun tembakau kurang baik.

Baca Juga:  BOB PT BSP-Pertamina Terancam Gulung Tikar

“Kalau kita bicara kemarau basah, itu bisa makin parah, karena kadar airnya bisa lebih 60% akhirnya harus mengganti tanaman baru, potensi gagal panen lebih besar,” kata Hananto dalam Market Review IDX Channel, Kamis (27/10/2022) kemarin.

Selain itu juga ada kebijakan pencabutan pupuk subsidi sehingga para petani ini harus membeli pupuk dengan harga yang lebih mahal dibandingkan dengan sebelumnya. Jika sebelumnya para petani hanya memberi pupuk dengan harga Rp75 ribu, saat ini bisa hampir Rp300 ribu/kg.

Baca Juga:  Imbas Konflik Rusia-Ukraina, Harga Mie Instan di Indonesia Melambung Tinggi

“Memang gampang mencari pupuknya, tetapi mahal yang awal misalnya Ro75 ribu per kg, sekarang rata-rata bisa sampai Rp300 ribu,” kata Hananto.

“Ini akan berdampak pada cost produksi tani, pada tahun 2022 bisa 3 kali lipat harganya (produksi) selain ada pencabutan subsidi pupuk juga ada kemarau basah,” sambungnya.

Baca Juga:  Minyak Kelapa Sawit Riau Diekspor ke China dan India, Harganya Cukup Fantastis

Di samping itu pada tahun 2023 juga Pemerintah memasang target lebih tinggi untuk mengambil cukai hasil tembakau, bahkan kenaikan mencapai 11,6% dari sebelumnya menjadi Rp245,45 triliun.

“Kalau ditanya beban ya beban, karena belum lagi angka itu kira-kira hampir 10% dari target APBN 2023, kalau memang sektor ini masih memberikan kontribusi fiskal, kami berharap untuk pemerintah memberikan perlindungan, bisa memberikan ruang tumbuh,” pungkasnya.

Laporan: Atok
Sumber: Okezone

loading...