TUALANG (Infosiak.com) – Sejumlah usaha gelanggang permainan (gelper) di Kecamatan Tualang diduga menggunakan voucher untuk menyamarkan praktek perjudian, Selasa (30/11/2021).
Sejumlah usaha gelper di Kecamatan Tualang diduga kuat terdapat praktek perjudian dan masi beroperasi (buka). Menurut penuturan seseorang yang mengaku tinggal disalah satu tempat usaha gelanggang permainan (gelper) di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu sejumlah usaha gelper memang sempat tutup dikarenakan adanya razia dari aparat hukum.
“Ini sama dengan yang di muka (star zone), sama tutupnya kemarin razia dari Polda, semua yang dilapangan tutup,” ucap pria berinisial A yang mengaku tinggal di usaha gelper scatter zone.
Tambahnya, usaha gelper yang ia tempati merupakan milik T dan batas buka tutupnya usaha gelper tersebut tergantung adanya pemain.
“Kita pakai voucher, kalau uang langsung mencolok kali kan, tukar (voucher) disebelah,” ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Polsek Tualang menyampaikan akan melakukan lidik terkait judi berkedok gelper dan akan menyikat semua jenis perjudian di Kecamatan Tualang.
Pantauan Infosiak.com, hingga berita ini diturunkan sejumlah tempat usaha gelper yang berada tepat di tepi jalan raya Perawang masih buka (beroperasi) bahkan hingga hampir tengah malam masih terlihat adanya aktivitas baik di star zone maupun di scatter zone.
Laporan : Ika




