Beranda Birokrasi Lurah Kp. Rempak Galakkan Sedekah Seribu Sehari

Lurah Kp. Rempak Galakkan Sedekah Seribu Sehari

105

SIAK, Infosiak.com – Guna membantu sesama dan mendorong gerakan peduli fakir dan miskin, Lurah Kampung Rempak, Zuhrizan Nur Falah melounching Gerakan Sedekah Seribu Rupiah Perhari (Sirup).

Ini merupakan program sosial terobosan yang digagas oleh Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Hadir saat lounching, Sekcam Siak, Tarmizi, Bhabinkamtibmas Kp Rempak, Nofrianto, dan sejumlah jajaran di Keluarahan Kampung Rempak.

Gerakan SIRUP mengajak masyarakat Kecamatan Siak umumnya dan Kelurahan Kampung Rempak khususnya untuk membantu warga fakir dan miskin melalui sedekah Rp1.000 rupiah perharinya.

Baca Juga:  Pemkab Siak Mulai Data Jumlah Honorer untuk Disertakan Pada Seleksi PPPK

“Sedekah dan berbagi dengan sesama adalah perbuatan baik yang harus dilakukan secara rutin, apalagi berbagi dengan sesama tak harus selalu dengan nominal yang besar. Dengan seribu perhari, berarti Rp30 ribu per bulan,” terang Lurah Kampung Rempak, Zuhrizan Nur Falah dengan ramah, Jumat (28/2/2020).

Masyarakat yang ingin menyalurkan sedekahnya melalui SIRUP dapat langsung ke Kantor Kelurahan Kampung Rempak atau menghubungi admin SIRUP dengan nomor 081277004949.

“Sedekah ini akan disalurkan hari Jum’at setiap bulannya kepada masyarakat yang kurang mampu secara bertahap,” kata Zuhrizan.

Baca Juga:  Mendaftar di Sejumlah Parpol, Suhartono Siap Maju di Pilkada Siak 2024

Jika program SIRUP berjalan lancar, lanjutnya, bantuan kepada warga fakir dan miskin tak hanya berupa bahan pokok melainkan bantuan usaha mikro.

“Semoga ke depan lebih banyak masyarakat yang bisa berpartisipasi. Saat ini bantuan masih berupa sembako, kalau sudah pengumpulannya banyak baru dialihkan ke permodalan usaha kecil,” tutupnya.

Sementara itu, Camat Siak, Tengku Indra Putra mengapresiasi inovasi yang digalakkan oleh Kelurahan Kampung Rempak, terobosan itu dapat membantu warga yang membutuhkan.

Baca Juga:  Apkasi Desak Pemerintah Tunda Penghapusan Honorer Hingga Usai Pemilu 2024

“Terobosan yang digagas Lurah Kampung Rempak tersebut sangat inovatif, mengajak masyarakat sadar sedekah. Sampai saat ini, program itu khusus untuk Kelurahan Kampung Rempak, tapi tidak menutup kemungkinan kalau yang dari luar Kecamatan Siak ikut partisipasi silahkan saja,” sebut Camat.

“Dan SIRUP itu juga bukan diwajibkan oleh Kelurahap Kampung Rempak, karena sedekah kan tidak dipaksakan. Namun jika masyarakat ikut andil akan lebih baik, dan pahalanya juga mengalir,” Tutupnya. (ali)

loading...